Jadi Penadah Motor Curian, Pemuda Prambon Sidoarjo Diciduk Polisi

klikjatim.com
Tersangka bersama polisi di depan Mapolsek Driyorejo. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi akhirnya menangkap penadah barang curian sepeda motor di depan mall Kecamatan Krian, Sidoarjo. Yang diketahui bernama Agus Porwanto. 

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Pemuda 23 tahun asal Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu sudah lama menjadi penadah motor. Dia membeli kendaraan itu dari sebuah sosial media.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Driyorejo," kata Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari, Sabtu (22/8/2020).

[irp]

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Dikatakan,  penangkapan terhadap penadah barang curian ini hasil pengembangan pencurian motor di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik beberapa waktu lalu.

"Satu unit sepeda motor nopol S 2417 RN berhasil kita amankan sebagai barang bukti," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Manyar itu.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Tersangka sudah ditahan di mapolsek. Dia dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru