KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak 51 truk yang melintas pada kamis dinihari (20/8) di Jalan Gresik Kota. Hanya saja warga membiarkan karena tidak melewati Jalan RE Martadinata.
[irp]
Baca juga: Jangkau Wilayah Pelosok, Patra Logistik Salurkan 12,28 Juta Liter BBM Strategis di Sulawesi
Aktivitas lalu lalang truk itu diketahui oleh warga sekitar yang tetap menolak operasi bongkar muat batu bara.
"Ada 51 truk yang jalan. Sebenarnya kita tahu. Tapi itu sdh tdk lewat jalan kami. Sama kapolres dilewatkan kota," ungkap Perempuan asal Kemuteran yang konsisten melakukan kajian dampak lingkungan dan kesehatan dari debu polusi batu bara PT. Gresik Jasatama, Titik Parwati Hesti. Sabtu (22/8/2020).
Dikatakan Hesti, bongkar muat batu bara yang melintas itu sudah ada di daratan, tidak di tongkang batu bara.
Baca juga: Dukung Sertifikasi ESG BUMD, Bupati Yes Uji Disertasi Doktor Kabid Bapperida Lamongan di UB
"Yang jalan adalah yang sudah di darat, sedangkan yang ada di tongkang suruh balik. Dan bersandar di tempat lain.
Dan terkait perizinan IMB yang belum ada di PT Gresik Jasatama, sudah ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Gresik yang sebelumnya dari Dinas DPM-PTSP menyurati kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan.
"Tindakan ya sudah, untuk sementara tidak beroperasi," kata Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan.
[irp]
Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
Sementara itu, Direksi PT. Gresik Jasatama enggan berkomentar terkait operasi bongkar muat batu bara yang dibawa truk melintasi jalan kawasan Gresik Kota.
"Tanyakan ke Pelindo saja," singkatnya saat dikonfirmasi lewat selulernya. (bro)
Editor : Redaksi