KLIKJATIM.Com | Gresik – Rumah tahanan (rutan) kelas II B Gresik di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, kelebihan kapasitas. Kini sudah berisi tiga kali lipat lebih dari yang semestinya. Kapasitas yang tersedia hanya 200 orang sudah terisi 742 penghuni.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
742 itu terdiri dari 511 narapidana laki-laki dan 17 narapidana perempuan. Sementara perkaranya belum inkrah mencapai 214 orang. Meliputi, 205 laki-laki dan 9 orang perempuan.
Sebagian besar penghuni Rutan tersebut merupakan orang yang terjerat perkara narkotika, jumlahnya mencapai 571 orang. Sementara pidana umum hanya 164 orang dan kasus korupsi 7 orang.
“Betul sangat over kapasitas, kami sedang berusaha mencari lahan sebagai tempat lapas terbuka. Kami sudah ajukan permintaan ke Bupati Gresik,” kata Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Gresik, Anis Handoyo,Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
[irp]
Dikatakan Anis, pihaknya sudah bersurat ke bupati untuk permintaan lahan kosong. jika nanti permintaan lahan kosong diberikan, rencananya akan digunakan sebagai tempat edukasi warga binaan. Misalnya, jika lahan itu masih berupa area pertanian, maka akan dimanfaatkan sebagai tempat edukasi pertanian.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
“Nanti warga binaan yang akan menggarap area pertanian itu. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemasukan juga. Tentunya juga dibangun sejumlah fasilitas untuk petugas yang mengawasi,” imbuhnya. (bro)
Editor : Redaksi