Khofifah menjelaskan, Peringatan HUT RI akan tetap dilakukan di tingkat Provinsi Jatim. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan, kata dia, untuk petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) hanya 10 orang, yang berasal dari Paskibraka Tahun 2019. Serta, pasukan upacara dan undangan yang sangat terbatas.
"Di tengah suasana pandemi Covid-19, peringatan HUT Kemerdekaan Ke-75 RI kita laksanakan dengan sederhana, namun tetap khidmat dan tertib," tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai surat Mensesneg, seluruh jajaran Polri dan TNI setiap daerah diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan RI ke-75. Diantaranya, dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.
Baca juga: Wagub Emil Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Keluarga
"Sekali lagi mari kita semua ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi pada hari Senin, 17 Agustus tahun 2020 dimulai jam 10.17 sampai 19.20 hening cipta sambil berdoa," pungkasnya. (mkr)
Baca juga: Wagub Emil Beberkan Strategi Jatim Perkuat Ketahanan Fiskal dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Editor : Redaksi