KLIKJATIM.Com I Madiun - Menyusul terjadinya bentrokan anggota PSTH di Situbondo. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bereaksi atas pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Madiun. Rencananya kegiatan tersebut digelar pada pertengahan bulan Agustus 2020 ini.
[irp]
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun beralasan saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Selain tentunya mengantisipasi adanya gesekan-gesekan di lapangan.
Mengingat kondisi pandemi saat ini, pak Wali Kota meminta pelaksanaan dilakukan secara online,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Rudianto
[irp]Pemkot mengundang jajaran Polri/ TNI serta perwakilan dari PSHT untuk merumuskan kesepakatan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini.
Berdasarkan rakor beberapa waktu lalu yang dipimpin Wali Kota Madiun Maidi, menghendaki pelaksanaan pengesahan dilakukan secara online diikuti oleh ranting yang ada di wilayah Kota Madiun.
Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit
Dengan demikian bisa meminimalisir warga luar yang masuk ke Kota Madiun untuk mengikuti prosesi pengesahan warga PSHT baru.
Selain mengingat masih masa pandemi, potensi konflik juga harus diredam.
[irp]Walau Pemkot Madiun tidak memiliki kapasitas untuk melarang, lanjut Rudianto, kita harus bijak menghadapi kondisi seperti ini.
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
“Sehingga kondisi daerah yang kondusif saat ini tidak dikorbankan,” jelasnya.
Jika dibutuhkan, Rudianto juga mengatakan, bahwa Pemkot siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pengesahan.(rtn)
Editor : Redaksi