Warga Sumenep Gak Pakai Masker, Siap-Siap Terima Sanksi

klikjatim.com
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep memberi peringatan kepada warganya yang mokong tidak mengenakan masker jika berada di luar rumah. Tidak hanya peringatan saja, sanksi juga sudah disiapkan berupa hukuman sosial bekerja untuk kegiatan sosial.

[irp]

Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Warga Keliling Desa hingga Harga Tembus Rp30 Ribu

"Bagi warga Sumenep yang masih membandel tidak mematuhi protokol kesehatan, siap-siap bakal dijatuhi sanksi. Sanksi awal berupa sanksi sosial. Setelah itu kalau ‘gak mempan’, mungkin penegakan hukum,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Baca juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean Surati Bupati Sumenep

Bupati tidak menyebut dengan detil, apa sanksi sosial yang akan dijatuhkan tersebut. Yang jelas, sanksi sosial baru akan diberlakukan setelah masa sosialisasi selama 1 bulan. “Saya sudah bicarakan ini dengan pak Kapolres dan pak Dandim. Jadi hari ini hingga satu bulan ke depan, kami terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi yang mengabaikannya,” ujar Busyro.

Ditegaskan, dia meminta agar ibu ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi protokol kesehatan. "Saya pikir Kalau dimulai dari ibu-ibu, sosialisasinya akan lebih efektif,” ucapnya.

Baca juga: Festival Ojung Masuk Kalender 2026, Pemkab Sumenep Dorong Budaya Jadi Motor Wisata

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru