Tambah 30, Jumlah Pasien Covid Sembuh di Gresik Capai 1.293 Orang

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pemeriksaan bagi warga Gresik yang bekerja di luar kota terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Hingga Kamis (6/8/2020) hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik mencatat ada 1.293 orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Jumlah itu setelah ada tambahan 30 orang pasien yang sembuh pada Kamis. Sementara jumlah pasien yang terkonfirmasi ada tambahan 29 orang dengan keseluruhan selama pandemi mencapai 1.991 orang.

[irp]

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital ASN, Pemkab Gresik Gandeng Kementerian Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

"Secara persentase, angka kesembuhan di Kabupaten Gresik sudah diatas 65 persen. Angka ini terbilang tinggi dibandingkan persentase Jawa Timur yang masih di bawah 60 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan drg Saifudin Gozali.

Menurut Gozali, panggilan Kepala Dinas Kesehatan, dengan adanya tambahan kasus sembuh dan kasus positif baru, sehingga pasien kasus positif dalam penanganan di rumah sakit saat ini berkurang. Untuk kasus suspect masih ada 48 orang, mereka juga diisolasi. Sedangkan yang lepas dari pengawasan suspect juga tinggi yakni 2.543 orang.

Baca juga: Bupati Gresik Berangkatkan 376 Jamaah Haji Kloter 46

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi mengatakan penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Gresik saat ini sebagian besar tertular dari transmisi antardaerah, baik warga Gresik yang beraktivitas di luar kota maupun warga dari daerah zona merah yang beraktivitas di Kabupaten Gresik.

DIjelaskan, sampai Kamis (6/8/2020) hari ini, klaster Surabaya masih mendominasi jumlah pasien positif yakni 338 orang. Banyaknya penularan COVID-19 dari luar kota ini, kata dia, menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Gresik. Sehingga Pemerintah Kabupaten Gresik selalu mengingatkan warganya yang bepergian atau bekerja di luar Gresik seperti Surabaya dan Sidoarjo agar menerapkan pola hidup sehat, menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan.

Baca juga: Lepas Jamaah Haji Kloter 46, Bupati Gresik Berpesan untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Sedangkan, untuk penegakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan sanksi administratif bagi warga yang beraktivitas di tempat umum tapi tidak menggunakan masker. "Sejak Juli lalu kami terus masif mengkampanyekan penggunaan masker hingga penerapan sanksi denda dan sanksi sosial seperti menyapu jalan dan pasar," katanya. (hen)

Update Pasien Sembuh Kamis (6/8/2020)1. Kecamatan Bungah 4 dari Desa Bedanten 2 , Indrodelik 1 , Abar abir 12. Kecamatan Cerme 4 dari Desa Cerme Kidul 2 , Jono 1 , Ngabetan 13. Kecamatan Driyorejo 3 dari Desa Randegansari 1 , Wedoroanom 1 , Sumput 14. Kecamatan Gresik 1 dari Sidokumpul5. Kecamatan Kebomas 6 dari Desa Randuagung 2 , Sekarkurung 1, Kedanyang 1, Kembangan 1, Sidomoro 16. Kecamatan Manyar 9 dari Desa Leran 1 , Peganden 1 ,Pongangan 1 , Suci 1 , Sukomulyo 1 , Manyar Sidomukti 1 , Yosowilangon 37. Kecamatan Menganti 1 dari Desa Mojotengah8. Kecamatan Panceng 1 dari Desa Campurrejo9. Kecamatan Wringinanom 1 dari Desa Pedagangan

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru