KLIKJATIM.Com | Jombang - Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terpapar Covid-19. Kini, keempatnya harus diisolasi di rumah sakit setempat.
Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan pihaknya diminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan tes swab terhadap 7 tahanan pada Kamis (30/7) malam. Karena ketujuh tahanan Kejari Jombang itu reaktif setelah menjalani rapid test.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
"Dengan pertimbangan kekhawatiran penyebaran Covid-19, malam itu juga kami tes swab. Hasilnya empat di antaranya positif," tuturnya, Jumat (31/7/2020).
[irp]
Setelah dinyatakan positif Covid-19, empat tahanan laki-laki tersebut diisolasi di RSUD Jombang. Menurut dr Pudji, mereka tergolong orang tanpa gejala (OTG) karena tidak mengalami keluhan atau permasalahan kesehatan yang berarti.
"Kondisi keempatnya bagus semua, sehat. Saat ini kami rawat di ruang isolasi RSUD Jombang," imbuhnya.
Sebelumnya, 20 tahanan Kejari Jombang menjalani rapid test. 7 tahanan diantaranya dinyatakan reaktif Corona. Sehingga Kejaksaan meminta bantuan RSUD Jombang untuk melakukan tes swab terhadap 7 tahanan tersebut.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jombang, Tedhy Widodo membenarkan 4 tahanannya yang positif Covid-19. Namun, dia belum bersedia menjelaskan posisi mereka ditahan sebelum ketahuan terinfeksi Corona.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
[irp]
"Kami lakukan isolasi terhadap 4 tahanan yang positif. Mereka tahanan yang dalam persidangan," pungkasnya. (bro)
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor : Redaksi