KLIKJATIM.Com | Surabaya - ABG berusia 13 tahun di Surabaya, Jawa Timur dihamili kakak kandung ya sendiri. Korban menjadi budak seks semenjak 2018 lalu. Korban juga telah melahirkan.
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap adik kandungnya dilakukan selama waktu dua tahun, yaitu pada 2018 hingga Juli 2020.
Karena tempat tidur mereka berada di lokasi yang sama, pelaku yang sudah terpengaruh minuman keras itu memaksa korban untuk memuaskan nafsunya. Terlebih lagi, situasi rumahnya saat itu diketahui sedang sepi.
"Saat itu dia pulang dalam kondisi mabuk, lalu terjadi hubungan suami istri itu," ujarnya, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
[irp]
Merasa aksi pertamanya aman dan tidak diketahui orangtuanya, pelaku kembali melakukan perbuatannya tersebut hingga berulang kali.
Pelaku yang masih anak-anak itu mengaku tega menyetubuhi adiknya sendiri lantaran terpengaruh video porno. Kini, pelaku telah diamankan polisi untuk diminta pertanggungjawaban. (bro)
Editor : Redaksi