Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Rp 388 Juta

klikjatim.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya Wagiyo Santoso

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Selama 2020 ini Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255. Penyelamatan uang negara itu melalui penyidikan beberapa perkara yang ditangani tim Seksi Pidana Khusus.

[irp]

Baca juga: Pelindo Regional 3 dan Kejari Tanjung Perak Ajak Stakeholder Wujudkan Pelabuhan Berintegritas

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya Wagiyo Santoso dalam pers rilisnya dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60. Kerugian keuangan negara itu didapat dari kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016.

Kemudian penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya. “Pada HBA tahun ini, Pidsus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255,” kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo Santoso.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Sewa Stan, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya

Dikatakan, saat ini Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aset negara. Sayangnya pihaknya enggan menjelaskan rinci penyidikan kasus ini. Dengan alasan masih penyidikan umum (dik umum) dan sekaligus strategis Kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. “Tim Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tapi masih penyidikan umum dan belum bisa diekspose,” jelasnya.

[irp]

Baca juga: Kejari Surabaya Bantu Penyelidikan Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum) juga getol menuntaskan semua perkara yang ada. Dengan rincian SPD sebanyak 685, tahap satu ada 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali. “Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Sedangkan diurutan kedua didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diikuti kasus perjudian serta senjata tajam,” beber Wagiyo.

Wagiyo menambahkan, Bidan Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasi. Yakni berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp 2.645.069.952 atau Rp 2,6 miliar lebih. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru