KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Kabupaten Gresik mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satunya, ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang diprakarsai komisi IV.
[irp]
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Seluruh draf ranperda inisiatif tersebut secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang digelar pada Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Mujid Ridwan. Didampingi Wakil Ketua Dewan Asluchul Alif. Hadir dari eksekutif Bupati Sambari Halim Radianto dan serta para kepala OPD di lingkungan pemkab.
[irp]
Menurut Mujid Ridwan, masing-masing komisi mengusulkan I ranperda. Komisi I mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
“Selanjutnya Ranperda tentang Kredit Lunak Bagi Usaha Mikro yang diusulkan oleh Komisi II DPRD Gresik,” kata Politisi PDIP ini.
Kemudian ranperda ketiga atas usulan anggota Komisi III, yakni Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berkelanjutan Berbasis Elektronik.
[irp]
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
Sebelum menutup rapat paripurna, Mujid Ridwan dalam sambutannya berharap keempat ranperda inisiatif anggota DPRD Gresik itu dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2020. (rtn)
Editor : Redaksi