Hindari Kerumunan Pemilih, KPU Gresik Tambah 64 TPS

klikjatim.com
Komisioner KPUD Gresik Makmun

KLIKJATIM.Com | Gresik - Guna menghindari lonjakan pemilih saat Pilbup berlangsung, KPU Gresik sepakat menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini dimaksudakan agar tidak ada pembludakan pemilih dan pelaksanaan Pilbub tetap aman dari penyebaran Virus Corona.

[irp]

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengatakan ada tambahan 64 TPS yang sebelumnya berjumlah 2200 tempat. Total berarti ada 2264 TPS yang menyebar di seluruh Kabuapetn Gresik. Sedangkan untuk kuota pemilih setiap TPS juga dikurangi. Jika sebelumnya setiap TPS bisa 800 pemilih kini hanya bisa maksimal 500 pemilih setiap TPS.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

Kondisi ini, kata dia, karena KPU tidak mau Pilbup mendatang menjadi klaster baru bagi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Maka dibutuhkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2020. “Harus ketat, kuncinya disiplin. Kami juga nantinya menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan,” kata Makmun, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

Disamping itu, untuk menghindari kontak fisik, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Ini supaya pemilih aman ketika harus memegang atribut pencoblosan, seperti kartu suara. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru