KLIKJATIM.com | Gresik – Pemda Kabupaten Gresik akhirnya mencairkan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019. Saat ini tinggal menyisakan beberapa desa yang masih proses.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik, Siswadi Aprilianto. Pihaknya mengaku sudah mentransfer anggaran Pilkades untuk 247 desa dari jumlah total 265 desa.
Baca juga: Puluhan Ribu Jamaah Diprediksi Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Simak Titik Parkirnya
[irp]
“Anggaranya sudah cair. Sekarang tinggal beberapa dan akan diproses hari ini,” kata Siswadi, usai mengikuti rapat di DPRD Gresik, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Inovatif Terapkan Budaya K3L, Petrokimia Gresik Group Borong 8 Penghargaan '5 Stars' di ICC-OSH 2026
Sesuai ketentuan, syarat pencairan harus diawali dengan pengajuan dari panitia Pilkades. Baru setelah itu pihaknya bisa memproses dan mencairkan anggaran yang teralokasi sekitar Rp 18 miliar.
“Awalnya dari panitia Pilkades mengajukan ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) terlebih dulu, kemudian diteruskan ke kami untuk proses pencairan,” imbuhnya.
Baca juga: Dzikir dan Tazkiyatun Nafs Jadi Terapi Spiritual Warga Sedagaran untuk Jaga Kesehatan Mental
[irp]
Dapat diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Gresik telah dijadwalkan pada tanggal 31 Juli mendatang. Namun ketika itu belum ada kepastian waktu pencairan anggaran, sehingga membuat sejumlah panitia pilkades kebingungan untuk mencari dana talangan. Sebab tahapannya sudah dimulai. (nul/rtn)
Editor : Redaksi