KLIKJATIM.com | Lumajang--Polres Lumajang menggerebek pasar sapi. Aksi itu dilakukan setelah maraknya aksi pencurian sapi di Kabupaten Lumajang.
Puluhan personil polisi yang tergabung dalam tim cobra ini dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sabhan. Diduga banyak sapi curian yang dijual di Pasar Pathok.
Baca juga: Penambangan Ilegal Bermodus Normalisasi Dihentikan Polres Lumajang
[irp]
Dari sidak yang dilakukan, diketahui ada sekitar 300 sapi lebih yang dijual di pasar hewan di tengah Kota Lumajang itu. Jika sapi laku, maka wajib membayar retribusi Rp 3.500.
AKBP arsal Sabhan mengatakan, kesulitan menelisik sapi curian di antara ratusan sapi yang diperjual belikan. Pasalnya, belum ada sistem jual beli yang memudahkan melakukan penyelidikan.
Baca juga: 37 Penjahat di Kota Lumajang Diamankan Dalam 2 Pekan
"Kalau dulu ada kartu pemilik sapi dari desa. Sekarang kartu itu sudah tidak berlaku lagi, makanya agak sulit," katanya.
[irp]
Meski begitu, Arsal akan tetap mengerahkan anak buahnya memburu pelaku pencurian sapi.
Baca juga: Dua Maling Sapi Dibekuk Polres Probolinggo
"Tetap kami buru sampai tuntas," tegas dia.
Pencurian sapi di Kabupaten Lumajang hingga saat ini masih marak. Terakhir di salah satu desa dalam sehari empat ekor sapi berhasil digondol maling. (mkr/*)
Editor : Redaksi