KLIKJATIM.Com | Gresik - Tahun ini menjadi istimewa bagi Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Di tahun akhir kepemimpinannya menjabat bupati selama 2 periode sejak 2010, Kabupaten Gresik kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Jawa Timur.
Ini merupakan yang kelima kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih opini WTP dari BPK. Opini WTP tersebut diterima Bupati Sambari Halim Radianto dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
Sejak 2015, pelaporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari BPK. Ini membuktikan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik benar-benar teruji. Predikat apik tersebut berdasar atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengatakan, pemberian predikat terhadap tersebut atas pelaporan laporan keuangan pemerintah ini didasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 . Tujuannya, untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur.
[caption id="attachment_25237" align="aligncenter" width="867"]
Bupati Gresik saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.[/caption]
Didukung Semua Pihak
Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengucapkan syukur dan terima kasih atas penerimaan LHP dengan predikat WTP. "Ini menjadi bukti kerja keras dan kerja sama di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD, Red) kemudian didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta doa masyarakat, semua ini bisa terwujud.
Tidak hanya OPD, lanjut dia, proses pengawasan oleh DPRD Gresik juga turut andil. Dengan dukungan luar biasa kepada jajaran eksekutif, sehingga bersama-sama bisa berjalan beriringan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah tanpa henti mendoakan kami semua para pelayan masyarakat. Sehingga harapannya, kami mampu menjadi pelayan yang terus lebih baik dan lebih baik lagi. Sekaligus hal ini menjadi bukti bahwa sinergi antara eksekutif dengan legislatif berjalan baik. Untuk melayani seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan, raihan opini WTP ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah sehat. Sehingga, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Untuk meraih WTP tidak semata-mata karena sajian laporan keuangan. Tetapi juga ditopang dengan efektivitas system pengendalian intern serta kepatuhan terhadap undang-udang,” ujar Bupati Sambari.
Dia berharap, dengan raihan opini WTP lima kali berturut-turut bisa menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu semangat seluruh ASN dalam meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang," ungkapnya.
[caption id="attachment_25247" align="aligncenter" width="887"]
Bupati Sambari Halim Radianto bersama kepala daerah lainnya menandatangani penerimaan LHP disaksikan kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono.[/caption]
Kemudian opini WTP ini bisa dipertahankan dan dibarengi dengan peningkatan kinerja di semua bidang. “Kami akan terus menggenjot SDM untuk memahami soal keuangan atau akuntansi agar tidak menjadikan kendala pada kemajuan manajemen keuangan di Pemkab Gresik. Untuk itu, Pemkab Gresik tidak main-main dalam meningkatkan kemampuan ASN di jajaran pemerintahan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Bupati Sambari.
Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Gresik ini tidaklah mudah untuk didapat. Pencapaian itu melalui sejumlah proses dengan mengedepankan fungsi dan sistem pengendalian internal. Menurut Bupati Sambari, arahan dan catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus diperbaiki. Sehingga, perbaikan itu menurunkan tingkat kesalahan, serta pengelolaan keuangan menjadi semakin efektif, efisien dan akuntabel. (*)
Editor : Redaksi