KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bojonegoro tahun 2019 dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah sesuai aturan. Sehingga Pemkab Bojonegoro menyabet penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan itu merupakan yang ke enam kalinya secara berturut turut diraih Pemkab Bojonegoro. Terhitung sejak 2014 hingga 2019 laporan keuangan Pemkab Bojonegoro selalu dianggap baik, sehingga berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
[irp]
Penyampaian penghargaan itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Joko Agus Setyono melalui video conferance, Selasa (30/6/2020). Hadiri dalam acara itu Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD, Inspektur dan Kepala BPKAD.
"Kabupaten Bojonegoro kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2019," kata Joko Agus Setyono.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua OPD shingga Pemkab Bojonegoro kembali meraih opini WTP.
Baca juga: Laka Maut di Tikungan Gumitir: Nekat Mendahului, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas
[irp]
Menurut Bupati, dengan mendapatkan predikat tersebut, Kabupaten Bojonegoro sudah 6 (enam) kali berturut-turut Kabupaten Bojonegoro meraih WTP sejak 2014.
Baca juga: Sakit Hati Berujung Pidana, Pemuda di Sampang Nekat Sebar Video Pornografi Hasil Rekam Layar
"Tentunya tugas ke depan juga tidak ringan untuk tetap mempertahankan pencapaian tersebut. Sehingga tetap dibutuhkan sinergitas semua unsur yang ada," pungkas Anna Mu'awanah. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah