Tim Respati Gelandang Pemabuk Terminal Joyoboyo

klikjatim.com
Foto : Petungas menyita barang bukti miras jenis cukrik. (Achmad Almudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com I Surabaya - Tim Respati Kobra terus bergerak untuk menjaga ketertiban masyarakat. Pada Kamis dini hari,(11/07/2019) pukul 02.00 wib, berhasil mengamankan sejumlah orang yang kedapatan berpesta miras. Mereka mabuk-mabukan di Terminal Joyoboyo Jalan Gunungsari Surabaya.

[irp]Giat ini dilakukan bersama Satsabhara Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo ini mengamankan 5 orang. Kelima pemabuk itu Galih P (39 ) warga DKA Tegal 67 Surabaya, Is Arianto (43) warga Kedung Rukem III/I Surabaya, Marlboro (33) warga Joyoboyo Timur 42 Surabaya, Anugrah Teguh Prasetyo (40 ) warga Surabayan 4/14 Surabaya dan Edi Kurniawan (29) warga Simo Gunung Kramat Timur 9/57 Surabaya .

Baca juga: Pria Asal Madiun Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 20 Hotel di Surabaya

[irp]Menurut katim Ipda Hedjen Oktianto, petugas menyita barang bukti berupa 3 botol minuman berakhohol jenis Cukrik. Sedangkan kelima pemabuk tersebut telah melanggar Pasal 492 KUHP, yakni mabuk di muka umum. "Disaat Team Respati Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya melakukan patroli bersama-sama Polsek Wonokromo, mendapati segerombolan orang sedang asyik Pesta Miras," katanya.

Baca juga: Mabuk Miras Berujung Tragis, Pria di Jember Bacok Teman Sendiri hingga Luka Parah

Tim bentukan Polrestabes ini langsung mengamankan barang bukti berupa miras oplosan dan beberapa botol kosong. Semua orang yang berpesta miras berikut Miras jenis Cukrik langsung kami gelandang ke Mapolrestabes Surabaya, dan akan disidangkan di PN Surabaya.(lam/rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru