KLIKJATIM.Com | Madiun - Sejumlah SMP Negeri di Kota Ponorogo ternyata masih tersisa setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditutup, Rabu (24/6/2020) kemarin. Beberapa sekolah yang masih kekurangan murid itu di antaranya SMPN 3 dan SMPN 5 Ponorogo. Di kedua sekolah ini, pagu zonasi dan afirmasi tak terpenuhi alias masih tersisa bangku kosong.
[irp]
Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini
Kabid Pembinaan SMP Dispendik Ponorogo, Soiran, tidak menampik adanya pagu sekolah SMP negeri yang masih tersisa. Itu diketahui setelah mereka melaukan evaluasi pasca penutupan PPDB Rabu (24/6/2020) kemarin. DIjelaskan, empat dari enam SMPN di Kecamatan Ponorogo alias kota sudah memenuhi pagu.
Untuk SMPN 3, pendaftar jalur zonasi 140 peserta dan jalur afirmasi 15 siswa. Masih tersisa pagu 66 kursi. Sementara, di SMPN 5 total pendaftar jalur zonasi 205 dan jalur afirmasi 26. Masih tersisa pagu 16 kursi. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kondisi tersebut. ‘’Misalnya ada sejumlah calon peserta didik yang kesulitan mendaftar secara online, sehingga belum terinput sampai penutupan pendaftaran online,’’ ucap Soiran.
Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan
[irp]
Ditambahkan, pihkaya memberi akses dan kesempatan seluas-luasnya bagi calon peserta didik untuk daftar di sekolah terdekat di lingkungannya. Warga kota, misalnya. Tetap bisa sekolah di kota. Setelah pendaftaran online selesai, akan dilanjutkan pendaftaran offline sampai Juli. Ini agar sekolah-sekolah yang kekurangan pagu dapat memenuhinya.
Baca juga: Enam Rumah Warga Banaran Ponorogo Terdampak Longsor
Menurutnya, pendaftaran jalur zonasi SMP menggunakan skor jarak dan zona kecamatan. Penerapan aturan tersebut membuat persebaran siswa lebih ideal. Di SMPN 1, misalnya, jarak tempat tinggal pendaftar terjauh kurang dari satu kilometer. ‘’Kalau skornya sama, diurutkan berdasar usia. Yang lebih tua diutamakan,’’ terangnya. (hen)
Editor : Redaksi