Ketua Dewan Pasuruan Wacanakan Sanksi Bagi Pelanggar Masker

klikjatim.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan mulai mewacanakan pemberian sanksi bagi para pelanggar masker, atau warga yang beraktivitas di luar rumah di masa pandemi Covid-19 namun tidak memakai masker. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.

[irp]

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

"Kalau ada warga keluar rumah tanpa memakai masker, sanksinya (bisa) denda," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Rabu (24/6/2020).

Dan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pasuruan terkait dengan kesiapan daerah melaksanakan new normal. "Terpenting soal pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) ini nantinya bisa betul-betul efektif," lanjutnya.

Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan

[irp]

Hal paling utama, politisi PKB ini meningkatkan terkait pengawasan terhadap warga untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Selain itu, adanya berbagai fasilitas pendukung penerapan normal baru yang harus disediakan oleh perkantoran, industri, dan pengelola tempat umum.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer (cairan pembersih tangan) dan juga jaga jarak," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru