Pelaku Perampokan Sadis Menyusul Korbannya ke Alam Barzah

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ditembak mati polisi. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya tewas.

Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian mengatakan, kasus yang dilakukan pelaku adalah Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Kasusnya 365 curas, iya benar (korban meninggal) tapi nanti ya lengkapnya kita rilis," katanya di Surabaya, Senin (22/6/2020) seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

[irp]

Ditambahkan, ada satu pelaku yang ditembak mati. Pelaku diketahui pernah melakukan aksi pencurian motor, perampokan rumah dan beberapa aksi pidanna lainnya dengan membawa senjata tajam hingga bondet. Aksi pelaku ini sudah dilakukan di berbagai TKP di Kota Pasuruan dan beberapa kabupaten di Jatim.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

[irp]

"Pelaku hanya satu orang. Banyak TKP-nya, di beberapa kabupaten," tandasnya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Sementara itu, pelaku kini telah dibawa ke Kamar Jenazah RSU dr Soetomo untuk dilakukan VER. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru