Pelaku Perampokan Sadis Menyusul Korbannya ke Alam Barzah

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ditembak mati polisi. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya tewas.

Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian mengatakan, kasus yang dilakukan pelaku adalah Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Kasusnya 365 curas, iya benar (korban meninggal) tapi nanti ya lengkapnya kita rilis," katanya di Surabaya, Senin (22/6/2020) seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegas Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih, Surabaya

[irp]

Ditambahkan, ada satu pelaku yang ditembak mati. Pelaku diketahui pernah melakukan aksi pencurian motor, perampokan rumah dan beberapa aksi pidanna lainnya dengan membawa senjata tajam hingga bondet. Aksi pelaku ini sudah dilakukan di berbagai TKP di Kota Pasuruan dan beberapa kabupaten di Jatim.

Baca juga: Tiga Tahun Berturut-turut, Komitmen Kepatuhan Pajak TPS Kembali Raih Apresiasi Pemkot Surabaya

[irp]

"Pelaku hanya satu orang. Banyak TKP-nya, di beberapa kabupaten," tandasnya.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Sementara itu, pelaku kini telah dibawa ke Kamar Jenazah RSU dr Soetomo untuk dilakukan VER. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru