Pelaku Perampokan Sadis Menyusul Korbannya ke Alam Barzah

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ditembak mati polisi. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya tewas.

Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian mengatakan, kasus yang dilakukan pelaku adalah Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Kasusnya 365 curas, iya benar (korban meninggal) tapi nanti ya lengkapnya kita rilis," katanya di Surabaya, Senin (22/6/2020) seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

[irp]

Ditambahkan, ada satu pelaku yang ditembak mati. Pelaku diketahui pernah melakukan aksi pencurian motor, perampokan rumah dan beberapa aksi pidanna lainnya dengan membawa senjata tajam hingga bondet. Aksi pelaku ini sudah dilakukan di berbagai TKP di Kota Pasuruan dan beberapa kabupaten di Jatim.

Baca juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur Turun ke 3,88 Persen

[irp]

"Pelaku hanya satu orang. Banyak TKP-nya, di beberapa kabupaten," tandasnya.

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Sementara itu, pelaku kini telah dibawa ke Kamar Jenazah RSU dr Soetomo untuk dilakukan VER. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru