KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi sektor Bungah melakukan sosialisasi kepada para pengunjung dan pedagang pasar Legi Bungah, Kabupaten Gresik terkait new normal. Diingatkan, bagi yang tidak memakai masker disuruh kerja sosial.
Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, pihaknya akan terus melakukam sosialisasi mengenai new normal yang tertera di Perbup No. 22 dalam kegiatan pasar atau keramaian yang mulai buka.
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
"Dengan tetap memperhatikan standart penegakan protokol kesehatan (PPK) dengan mengatur jarak, cuci tangan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya, Minggu (20/6/2020).
Kapolsek dengan membawa pengeras suara memberikan arahan kepada para pedadang dan pengunjung yang ada di Pasar tersebut.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
"Jangan lupa pakai masker, dan memakai hand sanitizer yang sudah tersedia di pintu masuk pasar. Pembeli dan penjual lakukan cuci tangan yang sudah disediakan oleh pengelola pasar," tuturnya.
Sujiran berpesan untuk saling menjaga dalam menerapkan Perbup 22/2020 ini, dan ada sanksi yang akan diterima jika ada masyarakat tidak pakai masker.
"Kerja sosial fasilitas umum bagi pelanggar, mari kita bersama-bersama untuk memutus rantai Covid-19 di Bungah ini, dan semoga wabah ini akan berakhir dan kita menjalani hidup normal kembali," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi