KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi sektor Bungah melakukan sosialisasi kepada para pengunjung dan pedagang pasar Legi Bungah, Kabupaten Gresik terkait new normal. Diingatkan, bagi yang tidak memakai masker disuruh kerja sosial.
Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, pihaknya akan terus melakukam sosialisasi mengenai new normal yang tertera di Perbup No. 22 dalam kegiatan pasar atau keramaian yang mulai buka.
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
"Dengan tetap memperhatikan standart penegakan protokol kesehatan (PPK) dengan mengatur jarak, cuci tangan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya, Minggu (20/6/2020).
Kapolsek dengan membawa pengeras suara memberikan arahan kepada para pedadang dan pengunjung yang ada di Pasar tersebut.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
"Jangan lupa pakai masker, dan memakai hand sanitizer yang sudah tersedia di pintu masuk pasar. Pembeli dan penjual lakukan cuci tangan yang sudah disediakan oleh pengelola pasar," tuturnya.
Sujiran berpesan untuk saling menjaga dalam menerapkan Perbup 22/2020 ini, dan ada sanksi yang akan diterima jika ada masyarakat tidak pakai masker.
Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet
"Kerja sosial fasilitas umum bagi pelanggar, mari kita bersama-bersama untuk memutus rantai Covid-19 di Bungah ini, dan semoga wabah ini akan berakhir dan kita menjalani hidup normal kembali," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi