Kegiatan dengan Massa Banyak di Bojonegoro Masih Dilarang

klikjatim.com
Masirin, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Kegiatan warga dengan mengumpulkan massa banyak di Kabupaten Bojonegoro masih dilarang. Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid-19 Bojonegoro masih belum mencabut surat edaran larangan kegiatan dengan massa banyak.

Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin mengatakan, Pemkab Bojonegoro akan melakukan rapat terkait aktifitas masyarakat saat memasuki massa new normal kali ini. Sebab, surat larangan melaksanakan aktifitas dengan massa banyak yang sebelumnya telah dikeluarkan, belum dicabut.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

[irp]

"Sementara ini belum ada pencabutan terkait surat edaran yang memperbolehkan kegiatan dengan masa yang banyak," kata Masirin yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Kamis (18/6/2020).

Saat ini di Kabupaten Bojonegoro warga sudah memulai aktifitas seperti biasa. Namun, warga dalam melaksanakan aktifitas warga sejumlah warga tetap menggunakan menjaga kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Kalau memang dicabut pastinya dengan mengunakan protokol kesehatan,"kata Masirin.

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan, sebut Masirin, meniadakan terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya. 

"Iya, kami akan rapatkan ini secepatnya," lanjut Masirin.

[irp]

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Sekedar diketahui, sebaran covid-19 di kabupaten Bojonegoro hingga 17 Juni 2020, jumlah positif terkonfirmasi kumulatif sebanyak 91 orang, meliputi yang dirawat 61 orang, meninggal dunia 12 orang dan sembuh 18 orang.

Sedangkan, status PDP kumulatif sebanyak 25 orang, dalam pengawasan 1 orang, selesai dalam pengawasan 13 orang dan meninggal dunia 11 orang, lalu ODP keseluruhan secara kumulatif sebanyak 259 orang, meliputi dipantau 13 orang, selesai pemantauan 244 orang dan meninggal dunia 2 orang. Sedangkan untuk status ODR sebanyak 42.772 orang dan OTG sebanyak 352 orang. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru