Kornas TRC PPA Minta Agar Fotografer Cabul Dihukum Kebiri

klikjatim.com
Kornas TRC PPA, Naumi Supriadi saat menemui korban di Polres Bojonegoro. (Nur Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Kasus tindak pidana asusila yang dilakukan seorang fotografer, M. Hadi (36) menjadi atensi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). Koordinator Nasional TRC PPA, Naumi Supriadi datang ke Bojonegoro dan meminta agar pelaku dihukum berat, jika perlu dikebiri. 

[irp]

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Kilometer

Naumi mengatakan, pelaku sudah merusak banyak profesi. Mulai dari fotografer itu sendiri, guru dan juga model.

"Modus pelaku ini klasik. Menawari para korban untuk menjadi model terkenal dan menceritakan kepada korban bahwa para model juga berbuat asusila. Padahal itu hanya modus pelaku saja untuk melancarkan aksinya," tutur Naumi, Senin (15/6/2020) malam.

Perempuan yang biasa dipanggil Bunda Naumi ini mengaku telah menemui korban dan juga pelaku. Untuk pelaku, dia akan mendesak penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat. "Jika perlu dikebiri saja. Pelaku sudah keterlaluan. Merusak nama baik profesi, korban juga sangat banyak dan masih di bawah umur," tegasnya.

Baca juga: Kasus Pembobolan Kredit BRI Sumenep Memanas, Mantan AO dan Pimpinan BRIGUNA Dilaporkan ke Polisi

[irp]

Ditambahkan, para korban yang masih di bawah umur cukup terpukul. Untuk itu, dia bersama tim akan melakukan pendampingan terhadap korban berupa healing dan juga pengawalan kasus ini sampai tuntas.

Baca juga: Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,3 Juta Batang

"Kami akan mendorong dan membantu para korban untuk tetap tegar dan kembali bersemangat meraih cita-cita. Sebab, ini bukan akhir segala,"pungkasnya. (bro) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru