KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Kasus tindak pidana asusila yang dilakukan seorang fotografer, M. Hadi (36) menjadi atensi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). Koordinator Nasional TRC PPA, Naumi Supriadi datang ke Bojonegoro dan meminta agar pelaku dihukum berat, jika perlu dikebiri.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Naumi mengatakan, pelaku sudah merusak banyak profesi. Mulai dari fotografer itu sendiri, guru dan juga model.
"Modus pelaku ini klasik. Menawari para korban untuk menjadi model terkenal dan menceritakan kepada korban bahwa para model juga berbuat asusila. Padahal itu hanya modus pelaku saja untuk melancarkan aksinya," tutur Naumi, Senin (15/6/2020) malam.
Perempuan yang biasa dipanggil Bunda Naumi ini mengaku telah menemui korban dan juga pelaku. Untuk pelaku, dia akan mendesak penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat. "Jika perlu dikebiri saja. Pelaku sudah keterlaluan. Merusak nama baik profesi, korban juga sangat banyak dan masih di bawah umur," tegasnya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
[irp]
Ditambahkan, para korban yang masih di bawah umur cukup terpukul. Untuk itu, dia bersama tim akan melakukan pendampingan terhadap korban berupa healing dan juga pengawalan kasus ini sampai tuntas.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
"Kami akan mendorong dan membantu para korban untuk tetap tegar dan kembali bersemangat meraih cita-cita. Sebab, ini bukan akhir segala,"pungkasnya. (bro)
Editor : M Nur Afifullah