KLIKJATIM.Com | Jember—Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Jereng, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Jember berhasil digagalkan. Pelakunya MS (14) asal Dusun Padukuhan Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti.
Pelakunya dua orang. Satu orang bernama Rizki masih menjadi buron polisi. MS masih seorang pelajar, tapi sudah lihai memainkan aksinya. Untuk mengelabuhi warga pelaku bermodus sebagai tukang pancing ikan.
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
[irp]
“Pelaku membawa pancing ikan, mengendarai motor. Kalau ada motor terparkir dan sepi langsung dibawa,” kata Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Aipda M Slamet, Kamis (4/5/2020).
Kali ini motor yang hendak dicolong pelaku milik korban Adi Hariyanto, warga Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji. Pelaku berhasil masuk rumah berpagar. Lalu berusaha membawa motor Yamaha Jupiter Z P 6682 ZY. Sayangnya, korban saat itu mengetahui aksi pelaku.
Baca juga: DPRD Jember Teken Pakta Integritas, Siap Kawal Empat Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
“Pelaku sudah sempat mendorong motor, lalu melarikan diri,” kata Slamet.
[irp]
Baca juga: Suarakan #IndonesiaCemas, 500 Mahasiswa Kepung DPRD Jember Soroti Kelangkaan Pertalite hingga MBG
Karena bingung diteriaki maling, pelaku lari tunggang langgag dan bersembunyi di got. Warga yang terus mencari lalu menemukan dan diserahkan ke polisi.
“Tersangka diancam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP,” tegas dia. (mkr)
Editor : Abdus Syukur