KLIKJATIM.Com | Jember—Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Jereng, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Jember berhasil digagalkan. Pelakunya MS (14) asal Dusun Padukuhan Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti.
Pelakunya dua orang. Satu orang bernama Rizki masih menjadi buron polisi. MS masih seorang pelajar, tapi sudah lihai memainkan aksinya. Untuk mengelabuhi warga pelaku bermodus sebagai tukang pancing ikan.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
[irp]
“Pelaku membawa pancing ikan, mengendarai motor. Kalau ada motor terparkir dan sepi langsung dibawa,” kata Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Aipda M Slamet, Kamis (4/5/2020).
Kali ini motor yang hendak dicolong pelaku milik korban Adi Hariyanto, warga Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji. Pelaku berhasil masuk rumah berpagar. Lalu berusaha membawa motor Yamaha Jupiter Z P 6682 ZY. Sayangnya, korban saat itu mengetahui aksi pelaku.
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
“Pelaku sudah sempat mendorong motor, lalu melarikan diri,” kata Slamet.
[irp]
Baca juga: Tukang Bangunan Jember Naik Haji,Tabungan Uang Koin Rp 1.000 Selama 14 Tahun
Karena bingung diteriaki maling, pelaku lari tunggang langgag dan bersembunyi di got. Warga yang terus mencari lalu menemukan dan diserahkan ke polisi.
“Tersangka diancam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP,” tegas dia. (mkr)
Editor : Abdus Syukur