Pemkab Tuban Bakal Tindak Tegas Warganya Keluar Rumah Tanpa Masker

klikjatim.com
Bupati Tuban Fathul Huda.

KLIKJATIM.Com | Tuban—Pemkab Tuban mengeluarkan kebijakan tegas mencegah persebaran virus corona atau covid-19. Khususnya yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.

Hukuman tegas akan diberikan bagi warga bandel. Yakni dengan dipaksa turut mengurus jenazah pasien covid-19 yang meninggal.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Bintang LVRI di Harvetnas 2026: Perjuangan Hari Ini Lawan Kemiskinan dan Jaga Persatuan

[irp]

"Jika terlalu berani tak pakai masker, coba nanti kita ajak dia untuk ikut pemakaman pasien corona Covid-19," kata Bupati Tuban Fathul Huda kepada wartawan di Tuban.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menertibkan masyarakatnya agar bisa patuh terhadap protokol kesehatan.

Ketegasan sanksi itu, katanya, semata-mata demi memutus mata rantai penyebaran virus corona dan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar dipatuhi.

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

"Penerapan harus tegas, yang tidak memakai masker saat keluar rumah, akan dikenakan sanksi sesuai aturan," kata bupati dua periode itu.

[irp]

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengingatkan agar warganya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Dia bilang, untuk para pedagang yang ketahuan tidak menggunakan masker, maka lapak aktivitasnya ditutup sementara.

"Pembeli juga pakai masker, yang tak pakai tidak pakai masker tidak boleh masuk pasar," ungkap Noor Nahar Hussein. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru