KLIKJATIM.Com | Gresik – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik meminta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027 dilakukan lebih mendalam. Hal ini menyusul masih adanya usulan masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan yang kerap tidak terakomodasi dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah.
Untuk memastikan program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, Banggar DPRD Gresik meminta waktu pembahasan R-APBD 2027 diperpanjang. Pembahasan perlu mempertajam sinkronisasi antara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari reses, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Anggota Banggar DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Imron Rosyadi, mengatakan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga harus mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 dan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, masih banyak program yang pelaksanaannya menumpuk pada akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan efektivitas dalam perencanaan maupun implementasi program.
"Karena itu, kami memandang perlu ada penambahan waktu pembahasan. Tujuannya menyelaraskan prioritas Musrenbang, hasil reses anggota DPRD, dan RKPD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam dokumen R-APBD," ujarnya.
Imron menyebut, terdapat lima prioritas pembangunan yang perlu mendapat perhatian. Meliputi perbaikan Jalan Poros Desa (JPD), rehabilitasi posyandu, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan fungsi dan perbaikan drainase perkotaan, serta pembangunan jalan lingkungan.
Dia menegaskan, pembahasan anggaran tidak cukup hanya mencantumkan daftar program. Setiap program harus diperjelas sasaran, lokasi, kebutuhan anggaran, hingga indikator keberhasilannya. Dengan begitu, implementasi kegiatan nantinya sesuai dengan perencanaan dan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai contoh, program ketahanan pangan harus dijelaskan besaran anggaran yang disiapkan. Begitu pula penanganan drainase perkotaan, perlu diketahui seberapa besar alokasi anggaran dan target penanganan yang dapat direalisasikan.
Baca juga: Ketua PCNU Gresik Tekankan Penguatan Peran Pesantren, Bukan Sekadar Bantuan Anggaran
"Biar menghasilkan Postur APBD yang berkualitas secara perencanaan dan saling menjaga komitmen (antara eksekutif dan legislatif) dalam implementasi," jelasnya.
Imron juga mengingatkan agar penetapan sasaran program didasarkan pada kebutuhan dan data lapangan (evidence based), bukan sekadar kepentingan atau ego sektoral masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dia mencontohkan usulan perbaikan jalan poros desa dan jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Sidayu dan Ujungpangkah. Usulan tersebut merupakan aspirasi warga yang disampaikan melalui reses anggota DPRD. Namun, dalam sejumlah pembahasan anggaran, anggota dewan justru baru mengetahui bahwa usulan tersebut tidak masuk dalam alokasi program.
"Misalnya, usulan jalan poros desa dan jalan lingkungan di Sidayu maupun Ujungpangkah, apakah muncul anggarannya? Itu diusulkan warga melalui reses. Jangan sampai anggota dewan baru mengetahui belakangan kalau anggarannya ternyata tidak muncul," tegasnya.
Baca juga: Belanja Tembus Rp 5,08 Triliun, R-APBD Bojonegoro 2027 Proyeksi Defisit Rp 594,88 Miliar
Sebagai konsekuensi penambahan waktu pembahasan, agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi yang semula dijadwalkan Rabu (4/11/2026) mengalami penundaan.
Imron berharap tambahan waktu melalui forum rapat kerja Banggar bersama TAPD dapat menghasilkan postur APBD 2027 yang lebih berkualitas, baik dari sisi perencanaan maupun komitmen pelaksanaannya.
"Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran," imbuh Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik tersebut.
Editor : Abdul Aziz Qomar