KLIKJATIM.Com | Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melumpuhkan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl Kupang Gunung Timur I, Sawahan, Surabaya. Dalam penangkapan Ahmad Wira Santika (24), pelaku curanmor warga Lombok Lama I Buntu, Surabaya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.
[irp]
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan, untuk memburu pelaku, pihaknya melakukan penyelidikan. Salahsatunya adalah dari hasil pemeriksaan pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu. Dua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing Mereka Dafit Pranata (20) warga Jl Ploso II-E, Tambaksari, Surabaya dan Muhammad Eko Satrio (25) warga Jl Lebak Timur III, Tambaksari, Surabaya.
"Kedua pelaku kami tangkap dulu setelah mencuri motor milik Listiawati (32) warga Nginden Baru I, Surabaya saat berada di Jl alan Kupang Gunung Timur I, Surabaya beberapa waktu lalu," terang Iptu Agung Kurnia.
[irp]
Dari keterangan kedua pelaku, polisi kemudian mendapat informasi jika Ahmad Wira Santika terlihat di Jl Pacar Kembang. Penangkapan tersangka ini dilakukan , namun pelaku tampaknya mengetahui keberadaan polisi. "Kami sempat berikan tembakan peringatan namun tersangka malah kabur jadi kami terpaksa menembak kakinya, " ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dijelaskan, pelaku adalah otak sekaligus eksekutor curanmor yang dijalankan komplotan tersebut. Ahmad Wira Santika biasanya menyasar kendaraan yang berada di kos. Tersangka juga yang bertugas untuk menjual sepeda motor ke wilayah Madura dan mendapat bagian paling banyak. "Jika dua tersangka sebelumnya masing-masing mendapat Rp 1 juta, tersangka Wira ini mendapat Rp 2 juta, " jelasnya. (hen)
Editor : Redaksi