Bea Cukai Malang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Reporter : Apriliana Devitasari
Barang bukti rokok ilegal hasil razia Bea Cukai Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Bea Cukai Malang mengamankan 1.498.400 batang rokok tanpa pita cukai dari tiga kendaraan di Kabupaten Malang. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,22 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 1,11 miliar.

Penindakan dilakukan melalui patroli darat pada Selasa (13/10/2026). Petugas awalnya menindaklanjuti informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Elf dengan menyusuri jalur Gondanglegi, Kepanjen, hingga Pakisaji.

Baca juga: Kawinkan Gelar Champion East Java Series, SMA St. Louis 1 Surabaya Puncaki Honda DBL 2026 Bersama MPM Honda Jatim

Di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, petugas menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi tersebut. Kendaraan itu kemudian dihentikan untuk diperiksa. Dalam patroli yang sama, petugas juga menemukan dua kendaraan lain yang mengangkut rokok ilegal.

Dari pemeriksaan ketiga kendaraan, petugas menemukan 74.920 bungkus atau 1.498.400 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Baca juga: Gerindra Malang Proses Pemecatan Narkoboy Anggota DPRD

Rinciannya, sebuah mikrobus Isuzu berwarna cokelat metalik mengangkut 30.940 bungkus atau 618.800 batang rokok. Truk ringan Isuzu berwarna putih-oranye membawa 23.370 bungkus atau 467.400 batang. Sementara itu, mikrobus Isuzu berwarna merah mengangkut 20.610 bungkus atau 412.200 batang.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Malang Gencar Razia Miras Ilegal untuk Putus Jalur Perdagangan

Kepala Bea Cukai Malang Johan Pandores menyatakan pengawasan dilakukan terhadap jalur distribusi dan sarana pengangkut yang berpotensi digunakan untuk mengirim rokok ilegal. Masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok tanpa pita cukai kepada Bea Cukai Malang.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru