KLIKJATIM.Com | Gresik - Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus kematian MFH (23) di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam saksi dan menerima hasil visum terhadap korban.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22). Ia diduga melakukan kekerasan terhadap MFH yang ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
Baca juga: Momen Hangat HUT TNI ke-81, Polres Gresik Bikin Kejutan untuk Jajaran Kodim
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa hingga penyebab terjadinya kekerasan terhadap korban.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.
Dari hasil visum, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tajam. Luka tersebut antara lain tiga luka iris di bagian kepala dan satu luka bacok.
“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.
Selain kondisi korban, penyidik juga mendalami dugaan motif di balik kejadian tersebut. Polisi sementara menduga persoalan kecemburuan menjadi pemicu, namun dugaan itu masih harus dicocokkan dengan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta temuan lain selama proses penyidikan.
Baca juga: Pemilik Toko Bangunan di Gresik Ditemukan Tewas, Perempuan 22 Tahun Diamankan Polisi
Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Gresik.
Hubungan antara korban dan terduga pelaku juga menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi masih mencocokkan keterangan yang diperoleh untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik perkara tersebut.
AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan polisi akan terus mengembangkan informasi yang telah diperoleh.
Baca juga: Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Gresik, Polisi Kembalikan Empat Motor ke Korban
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.
Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana agar segera melapor melalui layanan Call Center 110.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik di WhatsApp 0811-8800-2006.
Editor : Abdul Aziz Qomar