Muatan Truk Tak Ditutup Terpal di Gresik Bisa Bahayakan Pengendara, Polisi Lakukan Penilangan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Polisi menilang truk muatan material keras tanpa tutup terpal. (Dok/Satlantas Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Muatan yang dibawa truk tanpa penutup terpal menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik saat melakukan patroli di Jalan Deandles. Sejumlah kendaraan angkutan barang yang kedapatan tidak menutup muatannya ditindak petugas.

Kondisi muatan terbuka dinilai berisiko bagi pengguna jalan. Material yang dibawa truk dapat tercecer atau bahkan jatuh ke badan jalan ketika kendaraan melaju.

Baca juga: Warga Pandanan Kesulitan Air Bersih, Satlantas Polres Gresik Kirim Bantuan

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penindakan dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan yang ditimbulkan dari muatan kendaraan angkutan barang.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.

Menurutnya, persoalan keamanan muatan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga keselamatan pengendara lain yang berada di belakang maupun di sekitar truk.

Karena itu, petugas tidak hanya memberikan tilang kepada pengemudi yang melanggar. Sopir juga diminta memastikan muatan sudah ditutup dan terikat dengan kuat sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Lahir 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis dari Satlantas

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Penindakan terhadap truk tanpa terpal tersebut menjadi bagian dari patroli dan penertiban lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Gresik di jalur Deandles.

Hariyazie mengatakan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan. Petugas akan menindak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Kawal Ambulans Pasien Rujukan Bawean, Percepat Penanganan Darurat di RSUD Ibnu Sina

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Pengemudi kendaraan angkutan barang juga diminta memastikan kondisi kendaraan dan keamanan muatan sebelum memasuki jalur yang ramai dilalui kendaraan lain.

Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko muatan tercecer maupun jatuh dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru