KLIKJATIM.Com | Jember - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam DeNATO (Dekengane Nasional Tobat) Jember kembali mendatangi Mapolres Jember, Rabu (23/9/2026). Mereka meminta kepolisian mempercepat penanganan laporan dugaan penistaan agama yang menyeret seorang kiai di Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur.
Kedatangan DeNATO didampingi Kuasa Hukum M. Khoiron Kisan, S.H. Menurut Kisan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan yang disampaikan pada 18 September 2026 bersama Ketua DeNATO Slamet Widodo, sejumlah ulama, dan perwakilan masyarakat Sumberbaru segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Baca juga: MUI Jember Buka Kajian soal Kiai Ngaku Bertemu Allah, Polisi Masih Selidiki Laporan Warga
“Kami dari Yayasan LBH Peradi Satu Rumah, juga ada dari LBH PMII Jember dan LBH AP Muhammadiyah mendampingi Pak Slamet Widodo, Ketua DeNATO, dan kawan-kawan dari DeNATO,” kata Kisan saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan agama dalam sebuah konten yang dibuat dan diunggah oleh terlapor. Pihak pelapor, kata dia, berharap proses hukum dapat berjalan agar persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap ada proses hukum yang berlaku agar yang bersangkutan ini ada tindak lanjut berkaitan dengan konten yang sudah di-upload oleh yang bersangkutan. Konten tersebut ada dugaan penistaan terhadap agama,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, DeNATO disebut telah diterima oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember. Dari pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan masih dalam tahap pendalaman serta penyelidikan.
Kisan mengatakan, pelapor nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik. Polisi juga akan meminta keterangan ahli untuk membantu mendalami substansi konten yang dilaporkan.
“Dalam waktu dekat Pak Slamet sebagai pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik dan kemudian juga akan meminta keterangan ahli, baik itu ahli bahasa maupun ahli agama, yang bisa menjelaskan terkait konten yang sudah dibuat oleh terlapor,” jelasnya.
Selain mendorong proses penyelidikan, Kisan menyinggung kondisi keamanan di wilayah Sumberbaru. Ia menyebut pihaknya menerima informasi adanya keresahan masyarakat setelah munculnya konten tersebut.
Bahkan, menurut informasi yang diterima pihak DeNATO, rumah terlapor disebut sempat dilempari batu oleh warga. Kisan juga menyebut adanya informasi mengenai rencana kedatangan sejumlah masyarakat dari luar Kabupaten Jember ke rumah terlapor.
Baca juga: Jalan Samanhudi Jember Segera Direkayasa, Uji Coba Lalin Dimulai Paling Cepat Senin
“Kami mendapatkan informasi kalau rumah dari terlapor ini sudah dilempari batu oleh warga sekitar sana. Bahkan ada beberapa informasi dari teman-teman yang di luar Kabupaten Jember, baik dari Situbondo, Madura, Surabaya, Malang, maupun Banyuwangi, itu akan mendatangi rumah terlapor,” ungkapnya.
Meski demikian, DeNATO menegaskan tidak menginginkan adanya aksi massa maupun tindakan lain yang berpotensi memperkeruh situasi. Mereka meminta persoalan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak berharap itu terjadi, karena kami menjaga kondusifitas di Kabupaten Jember. Karena itu kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Jember, untuk segera menangani kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Kisan.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Jember Ipda Harry Sasono membenarkan bahwa laporan dugaan penistaan agama tersebut telah diterima Satreskrim Polres Jember. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan.
“Satreskrim Polres Jember telah menerima laporan dugaan kasus penistaan agama dan saat ini penyidik Polres Jember sedang melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan juga penyelidikan kaitan dengan kasus tersebut,” kata Harry.
Baca juga: 28 Siswa MI di Jember Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sampel Makanan Diuji Lab
Harry mengatakan penyidik masih menjalankan rangkaian pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.
“Tindakan Polres Jember saat ini rangkaian penyelidikan terus kami lakukan. Kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada saksi-saksi,” ujarnya.
Mengenai informasi adanya tindakan masyarakat yang menyasar rumah terlapor, Harry mengimbau seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami imbau juga kepada warga masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan juga ketertiban umum,” pungkasnya.
Editor : Ratno