MUI Jember Buka Kajian soal Kiai Ngaku Bertemu Allah, Polisi Masih Selidiki Laporan Warga

Reporter : Muhammad Hatta
Ketua MUI Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag

KLIKJATIM.Com | Jember  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember memilih bersikap hati-hati menyikapi video seorang pria yang mengaku pernah bertemu Allah SWT dan Rasulullah SAW. MUI menegaskan persoalan tersebut harus dikaji secara profesional dan ilmiah sebelum lembaga mengeluarkan sikap resmi.


Ketua MUI Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag., mengatakan persoalan yang melibatkan Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah, warga Kecamatan Sumberbaru, tersebut sebelumnya telah ditangani di tingkat MUI Kecamatan Sumberbaru.

Baca juga: Jalan Samanhudi Jember Segera Direkayasa, Uji Coba Lalin Dimulai Paling Cepat Senin


Laporan dari tingkat kecamatan kini telah diterima MUI Kabupaten Jember dan masuk dalam tahapan pembahasan Komisi Fatwa.


“Yang jelas penyikapan itu harus profesional, harus ilmiah. Sebenarnya masalah ini sudah ditangani oleh MUI di tingkat Kecamatan Sumberbaru dan laporannya sudah masuk, sekarang tahapannya adalah mendiskusikan di tingkat Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember,” kata Haris saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Rabu (23/9/2026).


Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena pernyataan yang disampaikan melalui video dan beredar di media sosial telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. MUI Jember tidak ingin langsung mengambil kesimpulan sebelum substansi pernyataan tersebut dibahas melalui mekanisme keagamaan yang berlaku.


Haris mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan keyakinan umat Islam sehingga membutuhkan kajian mendalam. Ia juga menyinggung pandangan mayoritas umat Islam mengenai persoalan melihat Allah SWT dalam kondisi sadar.


“Pernyataan itu jelas membuat kegaduhan. Karena dalam pandangan keyakinan mayoritas umat Islam itu kan melihat Tuhan itu sesuatu yang tidak mungkin kalau lagi itu kemudian dilaksanakan pada waktu bukan bermimpi dalam keadaan. Tapi bagaimana sikap resmi dan seterusnya akan masih kita kaji,” ujar pria yang juga akrab disapa Kiai Haris ini.


MUI Jember kemudian menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui Komisi Fatwa. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi MUI untuk menentukan sikap terhadap persoalan yang telah memicu perhatian masyarakat tersebut.


Di tengah proses kajian tersebut, video yang dipersoalkan masih beredar di media sosial. Haris menyebut pihak pelapor sebelumnya telah meminta agar video tersebut diturunkan atau dihapus. 


Namun, menurut dia, Kiai Abdullah tetap mempertahankan pernyataannya dan menyebutnya sebagai bagian dari keyakinannya.


“Kalau kami menghendaki agar itu di-take down. Itu kan dari pelapor sudah meminta untuk di-take down, tapi tetap bersikukuh yang bersangkutan bahwa itu sesuai dengan keyakinan,” kata pria yang juga pengasuh Ponpes Al Bidayah, Tegal Besar itu.

Baca juga: 28 Siswa MI di Jember Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sampel Makanan Diuji Lab


Diketahui sebelumnya, kegaduhan soal Kiai itu, bermula setelah video yang diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86 menyebar di media sosial. 


Dalam video tersebut, Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah menyampaikan pengakuan mengenai pengalamannya bertemu Allah SWT dan Rasulullah SAW. Konten itu kemudian mendapat reaksi dari sejumlah warga dan tokoh agama.


Sebelum laporan dibuat ke Polres Jember, persoalan tersebut sempat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi di tingkat Kecamatan Sumberbaru. 


Menurut kepolisian, pertemuan telah dilakukan dua kali di Mapolsek Sumberbaru dengan salah satu tuntutan agar video yang dipersoalkan dihapus atau dicabut.


Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Perwakilan masyarakat kemudian membawa persoalan tersebut ke Polres Jember untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Unjuk Rasa Jilid 2 Pasar Tanjung: Bupati Fawait Sepakati Penataan Jalan dan Pembentukan Satgas


Terkait pelaporan ke Mapolres Jember, Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan adanya laporan terhadap Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah. Polisi menyebut laporan tersebut telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.


“Polres Jember membenarkan bahwa adanya laporan dari masyarakat terhadap seseorang yang bernama Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah, asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru. Di mana dalam statemennya yang sempat viral, beliau mengatakan bertemu dengan Allah dan Rasulullah, sehingga memicu keresahan di masyarakat,” kata Firmansyah.


Firmansyah mengatakan polisi masih mendalami laporan tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai unsur pidana dalam perkara tersebut. Perkembangan penanganan akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan.


Dengan demikian, persoalan video tersebut saat ini berjalan dalam dua proses. MUI Jember masih mengkaji substansi pernyataan melalui Komisi Fatwa untuk menentukan sikap kelembagaan, sedangkan Polres Jember melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.


MUI Jember menegaskan sikap resmi terkait persoalan tersebut belum diputuskan dan masih menunggu hasil kajian. Sementara dari sisi hukum, perkara juga masih berada pada tahap penyelidikan kepolisian.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru