KLIKJATIM.Com | Gresik – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gresik menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Salah satunya terkait belum optimalnya target pendapatan daerah yang dinilai masih menghadapi persoalan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Gresik, Husnul Aqib, saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Gresik Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: Belanja Operasional Gresik Tembus 72,68 Persen, Golkar Dorong Porsi Pembangunan Diperbesar
Aqib mengatakan, salah satu persoalan terlihat pada sektor pendapatan RSUD Gresik Sehati. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya belum tersedianya dokter spesialis radiologi, ikut memengaruhi kemampuan rumah sakit dalam memenuhi target pendapatan.
“RSUD Gresik Sehati menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp5,18 miliar. Namun, target tersebut terkoreksi menjadi Rp1,502 miliar,” ujar Aqib.
Menurut dia, penurunan target tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk mengetahui potensi kehilangan pendapatan atau lost income yang terjadi pada OPD penghasil pendapatan.
Selain rumah sakit, Fraksi PKB juga menyoroti potensi retribusi parkir tepi jalan umum (TJU). Husnul menyebut sejumlah kajian perguruan tinggi, yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, dan Universitas Merdeka, memperkirakan potensi retribusi parkir TJU di Gresik mencapai sekitar Rp15 miliar per tahun.
Namun, angka tersebut dinilai belum tercermin dalam target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“APBD 2025 menargetkan retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp6,4 miliar. Pada APBD 2026 justru turun menjadi Rp3 miliar,” katanya.
PKB meminta pemerintah daerah menyelaraskan data potensi pendapatan dengan kondisi di lapangan. Fraksi tersebut juga mendorong penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pada OPD penghasil pendapatan.
Selain itu, digitalisasi dinilai perlu diperluas untuk menekan potensi kebocoran pendapatan, terutama pada sektor retribusi daerah. Menurut PKB, digitalisasi pendapatan selama ini lebih terlihat pada sektor pajak daerah, sementara retribusi masih menghadapi persoalan karena belum sepenuhnya menggunakan sistem digital.
Beralih ke sektor belanja, Fraksi PKB menyoroti penambahan anggaran pada sejumlah OPD, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur.
Baca juga: Fraksi PDIP Gresik Minta PAD Digenjot, Serapan APBD 2026 Jangan Sekadar Kejar Angka
Aqib menyebut Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) mendapat tambahan anggaran sekitar Rp22,76 miliar. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengalami penambahan sekitar Rp93,25 miliar.
Menurut PKB, besarnya belanja infrastruktur yang ditempatkan pada penghujung tahun anggaran perlu dicermati dari sisi waktu pelaksanaan maupun kualitas pekerjaan.
“Belanja infrastruktur yang dominan besar ditaruh di ujung tahun anggaran memunculkan problematika yang mendasar, kecukupan waktu pengerjaan dan kualitas hasil pekerjaan menjadi dua hal krusial untuk dilakukan pencermatan,” ujarnya.
PKB juga menyinggung penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai serta pengadaan barang elektronik sebagai bagian dari dukungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Fraksi PKB menilai penggunaan panel visual digital atau dashboard kinerja OPD seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menjaga keteraturan dan konsistensi belanja daerah.
Sorotan lain diarahkan pada anggaran pendidikan keagamaan. PKB menilai dukungan anggaran terhadap sekolah swasta, madrasah diniyah dan pondok pesantren belum menunjukkan afirmasi yang cukup, meski Gresik memiliki identitas sebagai kota santri.
Aqib menyebut anggaran Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) pada Dinas Pendidikan justru mengalami penghapusan sebesar sekitar Rp5,002 miliar dalam P-APBD 2026.
“Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren juga masih berstatus perda yang belum melahirkan afirmasi anggaran daerah untuk mendukung layanan pendidikan dan keagamaan di pondok pesantren,” katanya.
Di sektor perencanaan, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan evaluasi terhadap RPJMD 2025-2029. Evaluasi dinilai diperlukan seiring adanya perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
PKB juga mendorong adanya titik temu antara Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurut fraksi tersebut, penyelarasan keduanya penting agar program pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial dan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Pandangan akhir tersebut menjadi catatan Fraksi PKB dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026.
Editor : Abdul Aziz Qomar