KLIKJATIM.Com | Jember - Mobil Toyota Fortuner putih bernopol P 1236 HY tertemper KA Ijen Ekspres di JPL 104, Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Pengemudi, Yusril Nur Ibnu (21), meninggal dunia.
Kapolsek Tanggul AKP Facthurahman mengatakan, mobil melaju dari arah Semboro menuju Klatakan melalui jalur alternatif. Pada saat bersamaan, KA Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang melaju dari arah barat menuju timur.
Baca juga: Usai Didemo, Bupati Fawait Sidak Pasar Tanjung Jember dan Serap Aspirasi Pedagang
Perlintasan tersebut telah dilengkapi palang pintu dan pos penjagaan, tetapi belum beroperasi. Setelah tertemper, mobil terseret sekitar 2 kilometer hingga Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Yusril sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Bangsalsari.
Baca juga: Jejak Komunikasi Terakhir Afi, Perantau Asal Jember di Tengah Karamnya KM Virgo Transport 8
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, masinis telah membunyikan semboyan 35 berulang kali. Namun, karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
KA Ijen Ekspres sempat berhenti untuk pemeriksaan dan kembali beroperasi pada pukul 12.19 WIB. Perjalanan kereta mengalami keterlambatan 46 menit, sementara lampu kabut lokomotif mengalami kerusakan. Seluruh penumpang dan petugas kereta dilaporkan selamat.
Baca juga: Dari Mayang ke Alpen: Kisah Nizar, Pelari Jember yang Bikin Indonesia Bangga di UTMB 2026
KAI mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan jalur aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Editor : Wahyudi