KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai membenahi data penerima bantuan sosial dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga kader di tingkat masyarakat.
Langkah ini dilakukan karena jumlah warga yang masuk kelompok Desil 1 sampai Desil 4 di Gresik masih cukup besar, yakni mencapai 168.909 keluarga atau sekitar 530.455 jiwa.
Baca juga: PT Smelting Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan Gresik dan Jakarta, Cek Syaratnya
Pelibatan masyarakat tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang mulai diterapkan di Gresik. Kabupaten Gresik masuk dalam 114 kabupaten/kota yang mengikuti uji coba tahap kedua program tersebut.
Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi Program Perlinsos Digital di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9/2026).
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, ormas dan unsur masyarakat lainnya dipilih menjadi bagian dari agen Perlinsos karena memiliki jaringan hingga tingkat bawah.
Jaringan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menemukan warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat dalam data perlindungan sosial.
“Kami berharap agen yang dipilih benar-benar memiliki rasa tanggung jawab dan memahami kondisi masyarakat di lingkungannya. Jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru belum masuk data,” kata Alif.
Selain membantu pengusulan warga yang membutuhkan bantuan, agen Perlinsos juga diberi ruang untuk menyampaikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
Meski demikian, agen tidak berwenang menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan. Proses penentuan tetap dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Prinsipnya harus objektif, bukan subjektif. Agen bukan penentu kelayakan penerima bantuan. Agen membantu pendataan, memberikan informasi, mendampingi masyarakat, dan menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Baca juga: Bobol Toko Bangunan di Menganti, Residivis Gondol Uang Rp40 Juta
Alif meminta para agen tidak menarik pungutan maupun menjanjikan bantuan kepada warga. Peran mereka lebih diarahkan pada pendataan, edukasi dan pendampingan masyarakat.
Data penerima bantuan sosial di Gresik saat ini menunjukkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode Juli-September 2026 mencapai 47.048 keluarga. Sedangkan penerima bantuan Sembako tercatat sebanyak 64.695 keluarga.
“Yang ingin kita lakukan adalah memperbaiki data bersama-sama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kolaborasi seluruh pihak agar data kemiskinan semakin akurat dan bantuan sosial semakin tepat sasaran,” ungkap Alif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pembentukan tim pelaksana Perlinsos lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta agen Perlinsos di tingkat masyarakat.
Menurut Ummi, agen nantinya menjadi salah satu penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial.
Baca juga: Tongkang M80-1301 Ditemukan di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Dievakuasi
“Output yang kami harapkan adalah terbentuknya tim pelaksana lintas OPD dan agen Perlinsos. Melalui agen inilah masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu untuk masuk dalam proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial,” kata Ummi.
Sasaran program tidak hanya warga miskin yang belum tercatat dalam data. Perlinsos Digital juga menyasar keluarga rentan dan berpenghasilan rendah, warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penerima bantuan sosial yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan.
Tahapan berikutnya meliputi pembentukan tim percepatan pendataan penduduk miskin, peningkatan pendaftaran IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sosialisasi kepada masyarakat, serta bimbingan teknis bagi agen.
Pembentukan tim dijadwalkan berlangsung pada September 2026, sedangkan bimbingan teknis agen direncanakan pada Oktober 2026.
Dengan pola tersebut, pembenahan data bansos di Gresik tidak hanya mengandalkan pendataan pemerintah. Informasi dari masyarakat juga akan digunakan untuk membantu memperbarui data agar kondisi warga di lapangan dapat lebih terakomodasi dalam sistem perlindungan sosial.
Editor : Abdul Aziz Qomar