Komisi II DPRD Sampang Soroti Target Pajak Listrik Rp22 Miliar, Nilai Potensinya Bisa Lebih Besar

Reporter : fadil
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan. (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum maksimal dalam membaca potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.

Sorotan tersebut muncul setelah Komisi II mencermati dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026. Dalam dokumen tersebut, target PBJT tenaga listrik dari sumber lain masih dipatok sebesar Rp22 miliar atau tidak mengalami perubahan dari target sebelumnya.

Baca juga: BPBD Sampang Mencatat 76 Desa Masuk Kategori Kering Kritis

Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menilai target tersebut masih dapat ditingkatkan. Salah satu pertimbangannya adalah bertambahnya konsumsi listrik setelah beroperasinya ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sampang.

“Targetnya kan di TA 2026 itu Rp22 miliar, sedangkan di RAPBD Perubahan ini tidak ada yang berubah. Padahal target ini bisa dinaikkan menjadi Rp24 miliar, sebab sekarang sudah ada dapur MBG, di mana pemakaian listrik di dapur MBG itu cukup besar,” ujar Alan, Selasa (9/9/2026).

146 Dapur MBG Jadi Potensi Tambahan PAD

Alan menyebut saat ini terdapat sekitar 146 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Sampang. Setiap dapur disebut memiliki biaya pemakaian listrik rata-rata sekitar Rp4 juta per bulan.

Dengan adanya konsumsi listrik tersebut, menurut Alan, terdapat potensi tambahan penerimaan daerah dari sektor pajak listrik.

“Berdasarkan perhitungan kami, dengan pajak 10 persen, maka akan didapatkan pendapatan sampai miliaran rupiah. Nah sekarang kenapa di RAPBD Perubahan TA 2026 yang ditargetkan Rp22 miliar tidak dinaikkan?” katanya.

Baca juga: Bahas Peran AI dalam Riset, UNT Al-Muafa Sampang Undang Kemdiktisaintek RI dan Akademisi Malaysia

Menurutnya, penghitungan potensi PAD seharusnya tidak hanya mempertimbangkan konsumsi listrik rumah tangga. Pemkab juga perlu memperhitungkan penggunaan listrik dari perkantoran, perbankan, sektor usaha, industri, hingga dapur MBG.

Komisi II DPRD Sampang pun berencana kembali memanggil BPPKAD bersama pihak teknis dari PLN untuk meminta penjelasan mengenai dasar penetapan target tersebut.

“Kalau target ini tidak dinaikkan, kami akan lakukan pemanggilan kembali BPPKAD beserta pihak teknis PLN. Sebab perhitungannya sudah pasti, baik dari konsumsi listrik rumah tangga, perkantoran, perbankan, dunia usaha atau industri, apalagi sudah ada dapur MBG,” jelasnya.

DPRD Khawatir Ada Potensi PAD yang Tak Tergarap

Baca juga: Ganti Kepemimpinan, Dapur MBG Babur Rizki Karangnangger Omben Siap Tingkatkan Kualitas Menu

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai pertumbuhan aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk di Sampang semestinya turut meningkatkan kebutuhan konsumsi listrik.

Karena itu, perubahan pola konsumsi listrik tersebut dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan target pendapatan daerah.

“Makanya kami sebut ini tidak cermat melihat perkembangan di Sampang, apalagi sudah ada dapur MBG. Makanya kami agendakan pemanggilan lagi. Sebab kami khawatir ini menjadi kebocoran,” pungkas Alan.

Komisi II berharap Pemkab Sampang bersama BPPKAD dan pihak terkait melakukan penghitungan ulang secara lebih rinci terhadap potensi PBJT tenaga listrik. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi pendapatan yang muncul dari meningkatnya konsumsi listrik dapat masuk secara optimal ke kas daerah.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru