Tak Ada Siswa SD Baru di SRT 49 Sumenep, Seluruh Calon Peserta Didik Dialihkan ke Sampang

Reporter : Hendra
BANGUNAN : Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 49 Sumenep yang menjadi lokasi penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik program Sekolah Rakyat. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 49 Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan tidak memiliki peserta didik baru untuk jenjang sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran 2026/2027.

Kondisi tersebut bukan dipicu oleh ketiadaan calon siswa sama sekali. Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep sempat menginventarisasi tiga anak yang masuk dalam kriteria penjaringan calon peserta didik SRT dari keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Polsek Kangean Sumenep Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Arjasa

Namun, ketiga calon siswa tersebut memutuskan tidak melanjutkan proses pendaftaran setelah mendapat kepastian bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) mereka akan dialihkan dan ditempatkan di SRT Kabupaten Sampang.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Sumenep, Hairullah, membenarkan perihal ketiadaan siswa baru pada jenjang SD di sekolah tersebut.

"Untuk tahun ini, jenjang SD tidak ada siswa baru," kata Hairullah saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Situasi tak jauh berbeda juga terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Kendati SRT 49 Sumenep mengantongi data calon siswa baru tingkat SMP, seluruh proses pembelajaran mereka juga harus diboyong ke SRT Kabupaten Sampang.

Baca juga: Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Sumenep Diduga Perkosa Korban

"Untuk SMP ada calon siswa baru, tetapi semuanya mengikuti KBM di SRT Kabupaten Sampang," tambah Hairullah.

Di sisi lain, daya tampung penerimaan siswa SRT pada tahun ajaran 2026/2027 mengalami penyusutan dibanding periode sebelumnya. Jika pada tahun lalu SRT mampu menampung hingga 100 siswa yang terbagi dalam dua rombongan belajar (rombel) SD dan dua rombel SMP (masing-masing 25 siswa per rombel), tahun ini kuotanya dipangkas signifikan.

Pada periode 2026/2027, masing-masing jenjang pendidikan hanya memfasilitasi satu rombel dengan kapasitas maksimal 30 peserta didik.

Baca juga: Gara-gara Jemput Istri, Pemuda di Sumenep Terlibat Duel hingga Celurit Terhunus

Menyikapi perkembangan tersebut, pihak PKH Sumenep memastikan akan terus melakukan pengawalan dan update data secara berkala.

"Kami terus berkoordinasi, juga update informasi," pungkas Hairullah

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru