KLIKJATIM.Com | Sumenep – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu di bawah naungan Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalembu, Kepulauan Sumenep, Madura. Dalam penangkapan tersebut, polisi membekuk dua orang terduga pelaku beserta belasan barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, mengapresiasi kinerja personel Unit Reskrim Polsek Masalembu atas keberhasilan penangkapan ini. Menurutnya, tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pulau setempat.
Baca juga: Berikan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga bernama Nor Wajidah pada Senin (3/8/2026). Korban melaporkan ruko miliknya dibobol dan kehilangan sejumlah barang berharga, meliputi sebuah smartphone, sejumlah uang tunai, hingga puluhan bungkus rokok.
Dalam proses penyelidikan, petugas Unit Reskrim memperoleh petunjuk penting dari seorang saksi. Saksi tersebut mengaku sempat diminta oleh salah satu pelaku untuk menjual belasan bungkus rokok hasil curian ke sebuah toko di wilayah Masalembu.
Mengantongi informasi dan bukti awal yang cukup, petugas langsung bergerak cepat menyergap pelaku pertama berinisial MA di rumah mertuanya yang berlokasi di Desa Masalima.
Baca juga: Sengketa Memanas, PT Linggarjati Tantang BSN Buktikan Transparansi dan Nilai Syariah
"Dari hasil interogasi, MA mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekannya berinisial MBM. Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku kedua tanpa perlawanan," ungkap Ipda Asnan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 15 bungkus rokok Surya 16, 2 bungkus rokok Sampoerna Mild 16, 1 bungkus rokok Marlboro, 1 slop (isi 9 bungkus) rokok Opet, 9 bungkus rokok Apache 16, 1 unit ponsel Oppo A18 (kondisi telah di-reset), dan uang tunai sebesar Rp300.000 hasil penjualan barang curian.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Janji BRI Sumenep Kembali Dipertanyakan, Keluarga Abdul Hamid Datang Menagih
Kapolsek Masalembu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta tidak ragu melaporkan segala potensi atau aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban.
"Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumenep," pungkas Asnan.
Editor : Fatih