KLIKJATIM.Com | Surabaya - Menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, PT Pelindo III Surabaya akan menerapkan skema kerja new normal. Skema itu bakal diterapkan usai Lebaran nanti. Langkah ini sejalan dengan surat edaran Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
[irp]
Baca juga: Mentan Dorong SGN Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung menjelaskan, karyawan akan kembali bekerja penuh setelah idul fitri. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian diri dengan ekosistem bisnis logistik dan kemaritiman untuk menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah.
"Untuk itu, kami mempersiapkan skema antisipasi skenario the new normal mulai dari penerapan protokol kesehatan, penerapan WFH hingga penerapan layanan digital untuk kegiatan operasionalnya," jelas dia.
Ditambahkan, di Pelindo III, sistem pelayanan kepelabuhanan telah berbasis internet, Port Operation Command Center atau (POCC). Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan kepelabuhan dengan mengatur seluruh aktivitas kepelabuhanan baik bongkar muat maupun jadwal sandar kapal di pelabuhan. Ini demi kenyamanan para mitra bisnis seiring semakin meningkatnya aktivitas kapal dan bongkar muat barang di sejumlah pelabuhan yang dikelolanya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Jatim Adaptif dan Naik Kelas di Era AI
[irp]
Semua layanan tersebut, imbuh dia, merupakan sebuah web portal elektronik yang di desain khusus bagi para pelanggan dan dapat diakses secara daring secara aman serta mudah, untuk memberikan kemudahan bagi para pelanggan Pelindo 3 dalam bertransaksi.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim, Hormati Proses Hukum
“Para pengguna jasa dapat menggunakan layanan daring dari Pelindo 3, sehingga tidak perlu datang ke terminal/pelabuhan untuk mendapatkan layanan jasa kepelabuhanan dari Pelindo III,” jelas Doso Agung.
“Namun jika ada tamu atau pengguna jasa harus datang ke Kantor/Terminal/Pelabuhan karena keperluan yang mendesak, maka diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ketat seperti pengecekan suhu badan kepada semua orang, penggunaan masker, hand sanitizer, serta pengaturan physical distancing,” katanya. (hen)
Editor : Redaksi