KLIKJATIM.Com | Sampang – Puluhan alumni beserta simpatisan Pondok Pesantren (Ponpes) Karang Durin mendatangi Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Senin (27/7/2026).
Kedatangan massa bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait beredarnya rumor yang menyebutkan Pengasuh Ponpes Karang Durin, KH Ahmad Fauzan Zaini, akan dilaporkan oleh pihak Muhammadiyah.
Baca juga: Senggolan Motor, Tiga Warga Sampang Terlibat Duel Pakai Celurit
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa massa mulai memadati area depan Kantor PCM Karang Penang sejak pukul 07.00 WIB untuk menuntut kepastian dan penjelasan atas rumor yang memicu keresahan tersebut.
Guna mencegah potensi gangguan keamanan, personel gabungan Polsek Karang Penang dan Polres Sampang bergerak cepat mengamankan lokasi serta melakukan koordinasi intensif bersama para tokoh masyarakat, pengurus PCM, hingga perwakilan alumni. Berdasarkan kesepakatan bersama, dialog klarifikasi akhirnya diwakili oleh sejumlah utusan.
"Begitu menerima informasi adanya pergerakan massa, personel Polsek Karang Penang bersama jajaran Polres Sampang langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pengurus PCM, serta perwakilan massa. Disepakati bahwa hanya perwakilan massa yang masuk ke sekretariat PCM untuk melakukan klarifikasi," ujar AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (28/7/2026).
Proses mediasi dan klarifikasi dimulai sekitar pukul 08.04 WIB dengan pengawalan jajaran pimpinan daerah dan kepolisian. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Agung Prastyo, Kapolsek Karang Penang IPTU Iwan Suhadi, Camat Karang Penang Yasid Bustomi, Ketua PCM Karang Penang, Ketua MWC NU Karang Penang, anggota DPRD Kabupaten Sampang, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus Ponpes Karang Durin.
Dalam forum dialog tersebut, perwakilan massa mempertanyakan kebenaran isu rencana pelaporan pengasuh pesantren mereka. Pihak PCM Karang Penang secara tegas mengonfirmasi bahwa kabar yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut merupakan berita bohong (hoax).
"Pihak PCM menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan tidak pernah ada rencana pelaporan dari Muhammadiyah, baik di tingkat Cabang (PCM) maupun Pimpinan Daerah (PDM)," ungkap AKP Eko.
Seusai dialog yang berlangsung hingga pukul 08.41 WIB, hasil kesepakatan mediasi langsung dibacakan secara terbuka menggunakan pengeras suara di hadapan seluruh massa yang berada di luar kantor PCM Karang Penang.
Baca juga: Jelang HUT RI ke 81, Katar Bandar Arum Sampang Siapkan Beragam Lomba
Pihak Muhammadiyah menyampaikan secara langsung bahwa tidak ada dan tidak akan pernah ada langkah hukum atau pelaporan terhadap KH Ahmad Fauzan Zaini terkait video yang beredar. Pengurus PCM juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat disinformasi di tengah masyarakat.
"Disampaikan kepada massa bahwa Muhammadiyah tidak pernah dan tidak akan melaporkan KH Ahmad Fauzan Zaini terkait video yang beredar. Pihak PCM juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat beredarnya informasi tersebut," pungkas AKP Eko.
Setelah mendengar penjelasan resmi dan hasil kesepakatan bersama tersebut, massa alumni dan simpatisan membubarkan diri secara tertib dan situasi di lokasi kembali kondusif.
Editor : Fatih