KLIKJATIM.Com | Jember -Sejumlah wartawan dilarang meliput secara langsung rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Senin (27/7/2026).
Keputusan tersebut menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya pada masa jabatan DPRD Jember periode 2024–2029 pembahasan anggaran daerah digelar secara tertutup dan tidak dapat diliput oleh media.
Sebelumnya, rapat pertama yang membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung terbuka. Saat itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo sempat mengusulkan agar rapat dilakukan secara tertutup. Namun, usulan tersebut tidak memperoleh dukungan mayoritas fraksi sehingga pimpinan rapat, Widarto, memutuskan rapat tetap terbuka.
Memasuki rapat kedua dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Widarto meminta persetujuan anggota Banggar terkait mekanisme rapat.
"Rapat kedua terkait KUA-PPAS saya minta persetujuannya, tertutup atau terbuka," ujar Widarto dalam forum rapat. Mayoritas peserta kemudian menjawab, "tertutup."
Pada saat yang sama, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan bahwa keterangan kepada media akan diberikan melalui sesi wawancara setelah rapat.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Rp3,09 Triliun
Keputusan menggelar rapat secara tertutup disetujui melalui mekanisme voting oleh tujuh fraksi, yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar Amanah, PKS, dan PPP. Namun, hingga keputusan tersebut diambil, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara tertutup.
Wartawan media daring di Jember, Oryza Wirawan, membenarkan adanya larangan peliputan tersebut. Ia mengatakan seluruh awak media diminta meninggalkan ruang rapat saat pembahasan KUA-PPAS akan dimulai tanpa disertai penjelasan.
"Saat itu saya sedang melakukan peliputan. Tidak ada penjelasan alasan pelarangan, hanya diminta tidak mengikuti rapat. Jika membutuhkan alasan, silakan konfirmasi langsung kepada pimpinan rapat," ujar Oryza usai keluar dari ruang rapat.
Baca juga: Saling Ejek Saat Live TikTok, Pelajar SMK di Jember Dikeroyok Sekelompok Pemuda
Selama ini, pembahasan KUA-PPAS di Banggar DPRD Jember lazimnya terbuka bagi wartawan. Padahal, dokumen KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 serta memiliki nilai strategis untuk menjamin transparansi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditulis, pimpinan DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 digelar secara tertutup dan melarang wartawan melakukan peliputan langsung.
Editor : Wahyudi