Sasar 4 Kecamatan, Razia di Lamongan Amankan 3.040 Batang Rokok Ilegal

Reporter : Rozy
Petugas gabungan berhasil amankan ribuan batang rokok salah peruntukan di Lamongan.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (13/7/2026).

Operasi gabungan ini digelar oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Bullying di Tikung

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan sebanyak 3.040 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut masuk dalam jenis pelanggaran rokok yang dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Operasi menyasar empat wilayah kecamatan, yakni Mantup, Kembangbahu, Sukodadi, dan Pucuk. Dari hasil penyisiran, ribuan batang rokok ilegal tersebut seluruhnya ditemukan di wilayah Kecamatan Pucuk, sementara hasil di tiga kecamatan lainnya terpantau nihil.

Baca juga: Peran Koperasi Lamongan Semakin Menguat, Sokong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berkat Akselerasi KDKMP

Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini difokuskan pada empat jenis pelanggaran krusial terkait peredaran rokok ilegal.

"Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya," terang Ahmad Edwin Anedi, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Rancangan KUA-PPAS 2027 Lamongan: Percepatan Infrastruktur dan Target Pendapatan Rp3,099 Triliun

Edwin menambahkan, operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi kuat lintas instansi guna memaksimalkan jangkauan pengawasan serta penegakan hukum di lapangan. Langkah preventif dan represif ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

"Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan ditegah oleh Kantor Cukai Gresik dan diperiksa. Semoga kedepannya kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal," pungkas Edwin.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru