KSP Kebut Izin Lahan Proyek Migas di Bojonegoro, Dudung: Jangan Sampai Terhambat Administrasi

Reporter : M Nur Afifullah
Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kantor Staf Presiden (KSP) bergerak mempercepat penyelesaian persoalan perizinan lahan yang menghambat sejumlah proyek hulu minyak dan gas (migas) strategis nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).


Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama perwakilan kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten terkait, SKK Migas, PT Pertamina EP, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), serta TIS Petroleum E&P Blora Ltd.

Baca juga: Sakit Hati Diduga Diselingkuhi, TKW di Bojonegoro Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Hasil Kerja di Taiwan


Dalam pertemuan itu, KSP menyoroti tiga proyek migas yang hingga kini masih terkendala proses perizinan penggunaan lahan. Ketiganya yakni Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 milik PT Pertamina EP di Bojonegoro, Lapangan Gas RBG Blok I yang dikelola TIS Petroleum E&P Blora Ltd. di Grobogan dan Demak, serta Proyek Kedung Keris West milik ExxonMobil Cepu Limited di Bojonegoro.


Dudung menegaskan, hambatan perizinan tidak boleh berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap target peningkatan produksi migas nasional. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi berkaitan dengan ketahanan energi hingga penerimaan negara.


"Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, setiap potensi tambahan produksi minyak dan gas bumi harus segera direalisasikan. Kita perlu bekerja cepat, tetapi tetap tertib dan sesuai aturan," tegasnya.


Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Kedung Keris West. Proyek ini diproyeksikan mampu menambah produksi sekitar 15 ribu barel minyak per hari dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar setiap hari.


Menurut Dudung, kebutuhan lahan proyek tersebut relatif kecil, hanya sekitar 0,6 hektare. Namun, manfaat yang dihasilkan dinilai sangat besar bagi peningkatan produksi minyak nasional.


"Jangan sampai potensi sebesar ini tertunda karena proses administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga," ujarnya.

Baca juga: Rumah di Campurrejo Bojonegoro Ludes Dilalap Api


Selain Kedung Keris West, Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 diharapkan dapat membuka potensi cadangan migas baru. Sementara Lapangan Gas RBG Blok I diproyeksikan memperkuat pasokan gas domestik di Jawa Tengah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.


Dalam rapat tersebut, KSP juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan ketahanan energi. Perlindungan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tetap menjadi prioritas, namun pelaksanaannya diharapkan tidak menghambat proyek strategis nasional yang membutuhkan lahan dalam luasan terbatas.


"Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya merupakan agenda strategis Presiden yang harus berjalan beriringan," kata Dudung.


Saat ini, salah satu kendala yang dihadapi adalah penghentian sementara penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi. Kondisi tersebut membuat proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan, penyiapan lokasi, hingga pengeboran belum dapat dilanjutkan.

Baca juga: Kecewa Masalah Gaji dan Kejelasan Kontrak Kerja, Gerai KDKMP di Bojonegoro Resmi Tutup


Karena itu, KSP mendorong kementerian dan lembaga terkait segera mencari solusi agar proyek yang telah memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi dapat diproses melalui mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan.


Dudung memastikan KSP akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga setiap instansi memiliki target penyelesaian yang jelas.


"Kita ingin ada keputusan yang konkret. Siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan bagaimana tindak lanjutnya harus jelas agar seluruh proyek dapat berjalan sesuai jadwal," pungkasnya.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru