250 Nelayan Pesisir Gresik Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat Dukungan BKMS

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penyerahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program yang digagas PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 250 nelayan di kawasan pesisir Kabupaten Gresik kini memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program yang digagas PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). Program tersebut menyasar nelayan di Desa Kalimireng, Kecamatan Manyar, serta Desa Mengare, Kecamatan Bungah, yang berada di sekitar kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).

Inisiatif ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BKMS yang bertujuan memberikan perlindungan bagi nelayan sebagai pekerja rentan yang setiap hari menghadapi risiko saat melaut.

Baca juga: Peduli Nelayan, PT BKMS Daftarkan 250 Nelayan Dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, memberikan apresiasi atas komitmen BKMS dalam memperluas akses jaminan sosial bagi masyarakat pesisir. Menurutnya, profesi nelayan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting.

Ia menjelaskan, seluruh nelayan yang didaftarkan memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan kepesertaan tersebut, nelayan berhak mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan saat bekerja maupun santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Purwantono berharap langkah BKMS dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan di Kabupaten Gresik untuk ikut berkontribusi melindungi pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya.

"Semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, semakin luas pula perlindungan bagi pekerja rentan. Dampaknya tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keluarganya," ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Salurkan Klaim Rp60,9 Miliar, Ratusan Anak Pekerja Terima Beasiswa

Direktur PT BKMS, Bambang Soetiono, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap nelayan yang hidup berdampingan dengan kawasan industri JIIPE. Ia berharap adanya perlindungan jaminan sosial membuat para nelayan lebih aman dan tenang saat menjalankan aktivitas melaut.

Menurut Bambang, keberadaan kawasan industri seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BKMS terus membangun komunikasi dengan kelompok nelayan dan pemerintah desa agar program sosial yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gresik, Semaun, menyambut baik program tersebut. Ia menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi nelayan saat bekerja di laut.

Baca juga: Bukti Jaminan Sosial, Ahli Waris Pekerja Rentan di Gresik Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Apresiasi juga disampaikan Ketua Kelompok Nelayan Kalimireng, Isharul. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya. Ia juga mengapresiasi komunikasi yang selama ini dibangun pihak JIIPE dengan masyarakat sehingga aspirasi nelayan dapat tersampaikan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif berharap langkah BKMS menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk memperluas perlindungan sosial kepada masyarakat di sekitar kawasan operasional masing-masing. Menurutnya, kepedulian dunia usaha melalui program seperti ini akan memberikan manfaat besar bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru