Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba

Reporter : Satria Nugraha
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan lainnya oleh Kejari Bangil

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memusnahkan ribuan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode November 2025 hingga Mei 2026. Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu (13/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Kajari Pasuruan, Rustandi Gustawirya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.335,023 gram sabu, 16.052 butir pil Logo Y, 33 timbangan elektrik, 24 telepon genggam, tujuh alat hisap sabu, 17 senjata tajam, serta 30 botol minuman keras.

Baca juga: Kejari Malang Kota Musnahkan BB 1,47 Sabu dan 37,8 Kg Ganja Kering

Dalam proses pemusnahan, narkotika dilarutkan menggunakan deterjen, senjata tajam dipotong dengan gerinda, sedangkan telepon genggam dan alat transaksi narkoba dihancurkan memakai palu di hadapan unsur Forkopimda dan aparat terkait.

Rustandi menyebut jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menjadi indikasi masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.

“Lebih dari 1,3 kilogram sabu dan 16 ribu pil Logo Y merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan peredaran narkoba di Pasuruan masih sangat masif,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Yang Didominasi Narkoba

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan maupun kebocoran barang sitaan, sekaligus sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Ia juga memastikan koordinasi antarinstansi penegak hukum akan terus diperkuat. Masyarakat diminta ikut berperan aktif dengan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

“Ketika lebih dari satu kilogram sabu bisa masuk ke satu daerah, ancamannya bukan lagi sekadar kriminalitas biasa, tetapi sudah menjadi darurat sosial yang mengancam generasi muda,” pungkas Rustandi.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru