Barcode Petani Disalahgunakan, Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember

Reporter : Muhammad Hatta
PENYELEWENGAN BBM: Satreskrim Polres Jember menetapkan seorang sopir truk berinisial F sebagai tersangka kasus penyelewengan solar subsidi di SPBU Tegal Besar.

KLIKJATIM.Com | Jember – Penyidikan kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jember resmi menetapkan seorang pria berinisial F (25), warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, kawasan Tegal Besar, Kecamatan Sumbersari, Jember. Kasus ini sebelumnya mencuat pada 14 Maret 2026 lalu setelah adanya pengecekan langsung oleh anggota DPRD Jember ke lokasi pada dini hari.

Baca juga: Dugaan Korupsi Klaim JKN Naik Penyidikan, Kejari Jember Usut Fraud di Tiga Rumah Sakit

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

“Kami menetapkan satu orang berinisial F sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan sopir truk yang diduga menyalahgunakan hak akses BBM subsidi,” ujar Ipda Harry saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan surat rekomendasi resmi dan barcode milik para petani. Tersangka F awalnya memang menerima kuasa dari sejumlah petani untuk mengambil jatah solar subsidi.

Baca juga: Pimpin Panen di Madiun, Gubernur Khofifah Targetkan Jatim Ekspor Beras ke Pasar Global

Namun, dalam praktiknya, F justru menggunakan empat barcode atau surat rekomendasi milik petani lain tanpa seizin pemiliknya. Alih-alih menyerahkan solar tersebut kepada petani yang berhak, BBM subsidi itu justru dijual kepada masyarakat umum dengan harga komersial.

“BBM tersebut tidak diserahkan kepada pemilik barcode. Artinya, BBM subsidi itu disalahgunakan dan dijual ke masyarakat bebas untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Harry.

Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan ini. Penyidik mengantongi identitas seseorang yang diduga membawa kabur kendaraan pengangkut BBM setelah solar subsidi diambil dari SPBU.

Baca juga: Transformasi K3 di Era Hybrid: Keselamatan Masa Depan Bukan Lagi Soal Tempat, Tapi Sistem Kerja

Berdasarkan pengakuan tersangka F, kendaraan tersebut sempat disembunyikan di sekitar rumah seseorang sebelum orang tersebut menghilang. Saat ini, kepolisian masih melacak keberadaan orang yang diduga membawa kabur armada tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Jember memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. 

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru