Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember

Reporter : Muhammad Hatta
Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Rektorat Universitas Jember, Senin (27/4).

KLIKJATIM.Com | Jember – Gelombang protes mahasiswa mewarnai lingkungan Universitas Jember (UNEJ). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNEJ menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat, Senin (27/4/2026).

Massa menuntut audit menyeluruh dan transparansi sistem penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai bermasalah bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2026.

Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional

Aksi yang berlangsung di Kampus Tegalboto ini dipicu oleh keluhan calon mahasiswa mengenai nominal UKT yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, yang diduga akibat kendala sinkronisasi data pada sistem verifikasi kampus.

Menanggapi tekanan massa, pihak rektorat menggelar audiensi terbuka di ruang sidang lantai 2. Perwakilan mahasiswa, Algi Febriano, menyebutkan bahwa rektorat telah berkomitmen untuk mengaudit kembali sistem penetapan UKT demi perbaikan mekanisme di masa mendatang.

"Pihak rektorat berkomitmen mengaudit kembali untuk perbaikan sistem ke depannya serta menjamin transparansi dan akuntabilitas," ujar Algi di sela-sela aksi.

Sebagai tindak lanjut jangka pendek, rektorat akan melakukan verifikasi ulang terhadap 157 calon mahasiswa baru yang belum melakukan registrasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, pihak universitas menawarkan tiga solusi kebijakan. Yaitu penundaan pembayaran, sistem angsuran (cicilan), dan penurunan golongan UKT.

Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes

Wakil Rektor I Bidang Akademik UNEJ, Prof. Slamin, mengakui adanya kendala teknis dalam sinkronisasi data verifikasi dan tagihan. Ia menegaskan komitmen universitas untuk memastikan seluruh calon mahasiswa tetap bisa menempuh pendidikan.

"Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena kendala biaya atau tidak bisa membayar UKT," tegas Prof. Slamin.

Pihak universitas juga membuka ruang penangguhan pembayaran hingga 5 Mei 2026 bagi mahasiswa yang masih dalam proses verifikasi ulang. Selain itu, UNEJ berjanji akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers dalam waktu 2x24 jam terkait hasil kesepakatan ini.

Baca juga: Diduga Korsleting, Warung Bebek Shanghai Jember Hangus Dilalap Api

Meski mengapresiasi komitmen kampus, aliansi mahasiswa menyayangkan penolakan rektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap mahasiswa yang sudah terlanjur membayar. Pihak kampus berpendapat bahwa mereka yang telah membayar dianggap telah menyetujui ketetapan, namun tetap dipersilakan mengajukan banding penurunan UKT di semester berikutnya jika merasa keberatan.

Aksi yang melibatkan perwakilan lintas fakultas seperti FISIP, FKIP, FTP, hingga FMIPA ini berakhir dengan kesepahaman bahwa mahasiswa akan terus mengawal janji rektorat. Mahasiswa berharap UNEJ sebagai lembaga publik dapat lebih transparan dalam mengelola sistem keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mahasiswa.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru