KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Dua pria diamankan warga Kampung Tegalsangut, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, setelah berperilaku mencurigakan di permukiman, Senin, 20 April 2026, dini hari. Dari tangan keduanya ditemukan puluhan paket sabu siap edar.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial FRH, warga Kecamatan Srono, dan MH, warga Kecamatan Cluring. Mereka diamankan warga sekitar pukul 00.30 WIB saat terlihat berseliweran di lingkungan permukiman.
Baca juga: Lagi, Praktik LPG Oplosan Dibongkar Polresta Banyuwangi
Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo, mengatakan warga sempat mengira keduanya sebagai pelaku pencurian sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Oleh warga dan perangkat desa, keduanya diamankan karena mencurigakan. Saat digeledah ditemukan paket sabu,” ujar Satrio, Selasa, 21 April 2026.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 30 paket kecil narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi Bongkar Sarang Sabu di Rumah Kosong Jember, 9 Orang Ditangkap
Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler, satu sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Keduanya diduga hendak mengedarkan sabu tersebut. Saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Ipuk : Peran Diaspora Penting Dalam Bangun Kabupaten Banyuwangi
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi guna pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
“Penanganan selanjutnya dilakukan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Satrio.
Editor : Wahyudi