KLIKJATIM.Com | Jember – Sebuah insiden kekerasan mengerikan mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Seorang pria nekat menganiaya teman karibnya sendiri menggunakan senjata tajam setelah terlibat perselisihan usai menggelar pesta minuman keras (miras). Akibat serangan membabi buta tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok serius di bagian kepala, leher, serta tangan.
Baca juga: Gelap Mata Akibat Judi Online, Tenaga Kesehatan di Jember Nekat Gasak Motor
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat dini hari, 3 April 2026, sekitar pukul 03.25 WIB. Detik-detik keributan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut bahkan sempat terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman video itu kemudian tersebar luas dan menjadi viral di media sosial, memicu keprihatinan masyarakat atas dampak negatif konsumsi alkohol yang berlebihan.
Kapolsek Kaliwates, Lilik Sukoco, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari warga.
“Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.25 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Anggota langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujar Lilik saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin, (6/4).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi kritis bersimbah darah. Langkah cepat segera diambil untuk menyelamatkan nyawa korban dengan mengevakuasinya ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat. Secara bersamaan, polisi bergerak melakukan penyelidikan mendalam dengan menyisir keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas yang ada.
Upaya kepolisian membuahkan hasil dalam waktu singkat. Belum genap 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Resahkan Warga Demi Konten, Tiga Pemuda Pembuat Hoaks Penampakan Pocong di Jember Diamankan Polisi
“Belum sampai 1x24 jam, pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan pengakuannya, memang benar dia yang melakukan penganiayaan tersebut,” tegas Lilik.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, diketahui bahwa motif utama kekerasan ini adalah kesalahpahaman yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Pelaku dan korban sebenarnya adalah teman dekat yang awalnya bersantai sambil minum miras bersama. Namun, suasana hangat tersebut berubah menjadi mencekam ketika keduanya terlibat cekcok mulut.
“Awalnya mereka minum bersama, lalu terjadi gesekan atau kesalahpahaman yang berujung cekcok. Karena pengaruh miras, situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya terjadi pembacokan,” jelas Kapolsek Kaliwates.
Baca juga: Vakum 25 Tahun, Serversick Bangkit Lewat Album “Distorsi Panggung Perak”
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti utama. Di sisi lain, senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban masih dalam proses pencarian karena diduga telah dibuang oleh pelaku sesaat setelah kejadian. Petugas terus menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai untuk menemukan alat bukti tersebut.
Akibat tindakan brutalnya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru).
“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” pungkas AKP Lilik Sukoco mengakhiri keterangannya.
Editor : Fatih