KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebakaran melanda sebuah toko di Dusun Tanjung Rejo, RT 02 RW 13, Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Minggu (5/4/2026) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Perwira Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Gresik, Bakti Darmawan, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 08.39 WIB. Tak berselang lama, petugas dari Pos Damkar Dukun langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 08.42 WIB.
Baca juga: Tiga Mobil Ikut Terbakar Saat Rumah dan Usaha Tambal Ban di Manyar Gresik Dilalap Api
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.08 WIB, petugas segera melakukan size up untuk mengetahui kondisi di lapangan sebelum melakukan pemadaman,” ujarnya.
Api diketahui dengan cepat membesar lantaran di dalam toko terdapat sejumlah bahan mudah terbakar, seperti solar, plastik, dan jaring. Pemilik toko, Mufid, yang panik langsung menghubungi Command Center untuk meminta bantuan.
Setelah dilakukan upaya pemadaman secara intensif, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 11.24 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah dan Usaha Tambal Ban di Manyar Gresik
“Situasi berhasil dikendalikan dan petugas kembali ke pos setelah memastikan lokasi aman,” tambah Bakti.
Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi
Dalam penanganan kejadian ini, Dinas Damkar Gresik mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai, dengan melibatkan lima personel. Selain itu, proses penanganan juga didukung oleh pihak Polsek Ujung Pangkah dan PLN.
Hingga awal April 2026, tercatat sudah terjadi dua kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Gresik. Sementara itu, untuk kejadian penyelamatan (rescue), Damkar mencatat sebanyak 12 kejadian dalam periode yang sama.
Editor : Abdul Aziz Qomar